Ridwan Kamil Ajukan Pengangkatan Anak di Pengadilan Agama Bandung

Ridwan Kamil
Ridwan Kamil (Foto: Net)

BANDUNG, SUDUTPANDANG.ID – Ridwan Kamil menjalani proses hukum di Pengadilan Agama Bandung dengan mengajukan permohonan pengangkatan anak. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap Arkana Aidan Misbach yang kini berada dalam pengasuhannya setelah proses perceraian dengan Atalia Praratya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengatakan kedatangan kliennya ke Pengadilan Agama Bandung merupakan bagian dari penyelesaian tahapan administrasi yang sebelumnya belum rampung.

“Pada saat ini kami mendampingi beliau untuk melanjutkan proses permohonan pengangkatan ananda Arka ya. Karena selama ini prosedur-prosedur yang sudah dilalui belum sampai tahap final nih,” ujar Wenda.

Menurut Wenda, proses tersebut harus ditempuh melalui mekanisme pengangkatan anak oleh orang tua tunggal atau single parent adoption, sehingga permohonan diajukan langsung atas nama Ridwan Kamil.

BACA JUGA  Atep Ajak Evaluasi Total dan Siapkan Timnas Menuju 2030

“Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, pengangkatan anak single parent. Jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil,” jelasnya.

Wenda menjelaskan, pengajuan permohonan tersebut bertujuan agar status Arkana memiliki pengakuan hukum yang jelas secara perdata. Langkah ini dilakukan setelah hak pengasuhan Arkana diserahkan kepada Ridwan Kamil pasca perceraian.

Dengan adanya penetapan pengadilan, diharapkan seluruh hak-hak Arkana dapat terlindungi secara hukum sekaligus memberikan kepastian mengenai statusnya di masa mendatang.

Selain itu, proses hukum ini juga disebut sebagai bentuk komitmen Ridwan untuk memberikan perlindungan dan masa depan yang lebih baik bagi sang anak.

Usai berpisah, Ridwan kini menjalani peran sebagai orang tua tunggal yang mengasuh Arkana. Perubahan tersebut membuatnya harus beradaptasi dengan berbagai tanggung jawab baru dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA  Persib Juara Liga 1, Kota Bandung Jadi Lautan Biru

Meski menghadapi tantangan sebagai single parent, Ridwan Kamil disebut tetap berkomitmen memberikan perhatian, kasih sayang, serta perlindungan terbaik bagi Arkana.

Proses pengangkatan anak yang sedang berlangsung di Pengadilan Agama Bandung diharapkan dapat segera memperoleh keputusan sehingga status hukum Arkana menjadi sah dan diakui sesuai ketentuan perundang-undangan.

Langkah ini juga dinilai sebagai upaya proaktif untuk memastikan seluruh hak keperdataan Arkana tetap terjamin sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masa depannya.(04)