Jaksa Agung Lantik Enam Pejabat Eselon I Kejagung

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam pejabat eselon I Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus baru, sekaligus menegaskan komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik. (Foto: ist/SP).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi melantik enam pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung dalam upacara yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis memperkuat kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Enam pejabat yang dilantik akan mengisi posisi strategis di Kejaksaan Agung, mulai dari Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pergantian ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarsatuan kerja sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum di berbagai bidang.

Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan bukan sekadar rotasi organisasi, melainkan bagian dari upaya membangun institusi yang semakin profesional, adaptif, dan berintegritas.

Menurutnya, setiap pejabat yang dipercaya menduduki jabatan strategis memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah Kejaksaan serta memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

“Setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas ST Burhanuddin.

Dalam pelantikan tersebut, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.

BACA JUGA  Wakil Ketua PN Depok Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Sementara itu, posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dipercayakan kepada Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak.

Untuk jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung melantik Dr. Kuntadi.

Selain itu, Dr. Harli Siregar dipercaya sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset, sedangkan Dr. Hermon Dekristo dilantik sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan fungsi kelembagaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Perhatian khusus diberikan Jaksa Agung kepada Dr. Kuntadi yang kini mengemban amanah sebagai Jampidsus.

Burhanuddin meminta Kuntadi segera melakukan konsolidasi internal menyusul pengunduran diri pejabat sebelumnya agar seluruh proses penanganan perkara tetap berjalan tanpa hambatan.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan secara profesional, independen, objektif, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Menurutnya, integritas aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Jaksa Agung juga memastikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka berinisial DR dan FA, yang berasal dari unsur penyidik Polri, tetap ditangani oleh Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono.

BACA JUGA  Tingkat Disiplin ASN Asahan 98% di Hari Pertama Kerja

Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai mekanisme dan tidak terpengaruh pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kepada Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana, Burhanuddin memberikan mandat untuk memperkuat fungsi pengawasan internal serta meningkatkan koordinasi antarsatuan kerja.

Ia berharap sinergi yang lebih baik dapat mempercepat penyelesaian perkara pidana umum maupun tindak pidana khusus secara profesional, efektif, dan tidak berlarut-larut.

Sementara kepada Jampidum Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, Jaksa Agung meminta agar memperkuat peran jaksa sebagai dominus litis, yakni pihak yang memiliki kewenangan mengendalikan proses penuntutan.

Leonardo juga diminta memastikan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat dijalankan secara profesional, humanis, serta menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Dr. Harli Siregar mendapat tugas melakukan modernisasi sistem pendidikan dan pelatihan jaksa.

Jaksa Agung menilai sistem pembelajaran harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, digitalisasi penegakan hukum, serta dinamika hukum global agar kualitas jaksa Indonesia semakin kompetitif.

Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Patris Yusrian Jaya diminta meningkatkan efektivitas pemulihan kerugian negara melalui tata kelola aset yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Menurut Burhanuddin, optimalisasi pemulihan aset merupakan bagian penting dari upaya mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

BACA JUGA  Ini Tanggapan Dewi Perssik Soal Penjodohan dengan Virgoun

Menutup arahannya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar selalu menjaga integritas dan menjadi teladan bagi seluruh jajaran Kejaksaan.

Ia meminta para pimpinan membangun hubungan yang baik dengan bawahan, mengedepankan kepemimpinan yang humanis, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan.

Burhanuddin juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan aset terbesar institusi Kejaksaan yang harus dijaga oleh seluruh insan Adhyaksa.

“Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Pelantikan enam pejabat eselon I tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, jajaran pimpinan Kejaksaan Agung, pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta sejumlah tamu undangan.

Momentum ini diharapkan menjadi awal penguatan organisasi Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat. (UM/09)