Hukum  

Kejati Jatim Raih Kinerja Terbaik I Semester I 2026

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Prof. Dr. Rudi Margono menyerahkan Piagam Penghargaan Kinerja Terbaik I kepada Asisten Pengawasan Kejati Jatim Muhammad Hamdan S. atas capaian kinerja semester I 2026. (Foto: IST/SP).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Pada semester I 2026, Bidang Pengawasan Kejati Jatim berhasil meraih predikat Kinerja Terbaik I tingkat satuan kerja bidang Pengawasan di lingkungan Kejaksaan Agung.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., kepada Asisten Pengawasan Kejati Jatim, Muhammad Hamdan S., S.H., M.H.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawan, Sabtu (22/8/2026), penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas capaian kinerja Bidang Pengawasan Kejati Jatim selama semester pertama 2026.

Prestasi itu sekaligus menunjukkan konsistensi Kejati Jatim dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, serta menjaga profesionalitas dan integritas jajaran kejaksaan.

Selain meraih penghargaan pada Bidang Pengawasan, Kejati Jatim juga mencatatkan prestasi melalui Bidang Pemulihan Aset. Bahkan, tiga satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jawa Timur berhasil masuk lima besar dalam penilaian kinerja.

BACA JUGA  Soal Dugaan Tindak Pidana Jaksa Pinangki, Kejagung Periksa Sejumlah Saksi

Kejari Surabaya berhasil menempati peringkat II. Selanjutnya, Kejari Sumenep berada di peringkat IV dan Kejari Kota Malang menempati peringkat V.

Penghargaan untuk kategori Bidang Pemulihan Aset tersebut diserahkan oleh Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset, Yudi Triadi, S.H., M.H., kepada Asisten Pemulihan Aset Kejati Jatim, Muhammad Irwan Datuiding, S.H., M.H.

Capaian tersebut memperlihatkan bahwa kinerja satuan kerja di lingkungan Kejati Jatim tidak hanya terukur dari aspek penegakan hukum, tetapi juga mencakup pengawasan internal dan optimalisasi pemulihan aset.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar Affandi, menyambut positif capaian yang diraih jajaran tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja sehingga Kejati Jatim mampu memperoleh sejumlah penghargaan pada semester I 2026.

“Capaian ini patut kita syukuri dan apresiasi bersama. Pertahankan apa yang sudah diraih, benahi apa yang masih kurang, dan jadikan setiap capaian sebagai pijakan untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Abdul Qohar.

BACA JUGA  PT API Komitmen dengan Penandatanganan Pakta Integritas

Menurutnya, penghargaan yang diterima bukan semata-mata menjadi simbol keberhasilan, tetapi harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja.

Abdul Qohar juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan. Setiap capaian yang telah diraih perlu diikuti dengan pembenahan terhadap berbagai aspek yang masih membutuhkan peningkatan.

Kinerja terbaik pada Bidang Pengawasan juga menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses kerja di lingkungan Kejati Jatim berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan internal yang kuat dinilai dapat mendukung terciptanya organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, capaian Bidang Pemulihan Aset menunjukkan upaya kejaksaan dalam mengoptimalkan penelusuran dan pengelolaan aset sebagai bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Dengan sejumlah prestasi tersebut, Kejati Jatim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penguatan integritas, profesionalitas, serta akuntabilitas menjadi bagian dari upaya menghadirkan institusi kejaksaan yang semakin dipercaya publik.

BACA JUGA  DPD NasDem Trenggalek Gelar Rapat Konsolidasi

Kejati Jatim juga mendorong seluruh satuan kerja di wilayahnya untuk menjadikan capaian semester I 2026 sebagai evaluasi sekaligus pijakan dalam meningkatkan kinerja pada periode berikutnya.

Prestasi yang diraih Bidang Pengawasan dan Bidang Pemulihan Aset diharapkan tidak berhenti sebagai penghargaan administratif.

Lebih dari itu, capaian tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil, integritas, dan pelayanan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (UM/09)