Yogie Verdika Resmi Jadi Kasi Intel Kejari Jakpus

Yogie Verdika Resmi Jadi Kasi Intel Kejari Jakpus
Kajari Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, melantik Yogie Verdika sebagai Kasi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026), menggantikan Fajar Seto Nugroho.(Foto: IST/SP).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Yogie Verdika, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat.

Pelantikan yang digelar pada Senin (27/7/2026) tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan fungsi intelijen penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan.

Yogie Verdika menggantikan Dr. Fajar Seto Nugroho, S.H., M.H., yang mendapat penugasan baru di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Pergantian pejabat ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan yang rutin dilakukan Kejaksaan Republik Indonesia untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Jakarta Pusat. Selain pengambilan sumpah jabatan, acara juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.

BACA JUGA  Buron 2 Tahun, Mantan Presenter TV Ditangkap Tim Kejaksaan

Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat struktural, seluruh jajaran pegawai Kejari Jakarta Pusat, serta tamu undangan yang memberikan dukungan atas berlangsungnya proses pergantian kepemimpinan di bidang intelijen.

Dalam prosesi pelantikan, Yogie Verdika mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga menyatakan kesiapannya menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Antonius Despinola, dalam sambutannya menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.

Menurutnya, pergantian pejabat bukan sekadar proses administratif, melainkan momentum untuk menghadirkan semangat baru dalam meningkatkan kinerja institusi, khususnya pada bidang intelijen yang memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum.

BACA JUGA  Kejagung Serahkan 9 Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Pertamina ke Kejari Jakpus

“Pergantian pejabat merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi sekaligus penyegaran di lingkungan Kejaksaan agar pelaksanaan tugas penegakan hukum semakin optimal,” tegas Antonius Despinola.

Ia menjelaskan, Bidang Intelijen Kejaksaan memiliki fungsi penting dalam mendukung berbagai tugas penegakan hukum, mulai dari deteksi dini, pengamanan kebijakan, pengumpulan data dan informasi, hingga upaya pencegahan terhadap potensi tindak pidana yang dapat mengganggu kepentingan umum maupun stabilitas pemerintahan.

Karena itu, lanjutnya, seorang Kepala Seksi Intelijen dituntut memiliki kemampuan analisis yang kuat, responsif terhadap perkembangan situasi, serta mampu membangun sinergi dengan berbagai lembaga penegak hukum dan instansi pemerintah lainnya.

Antonius berharap Yogie Verdika mampu menjalankan amanah dengan penuh dedikasi serta menghadirkan inovasi dalam memperkuat fungsi intelijen Kejari Jakarta Pusat.

BACA JUGA  Kabadiklat: Tugas dan Tanggung Jawab Aparatur Kejaksaan Berat, Namun Mulia

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Fajar Seto Nugroho atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat.

Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pejabat baru untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja organisasi.(um/09)