HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejati Sultra Gagas Gerakan Bedah Rumah untuk Warga Tidak Layak Huni

Kejati
HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejati Sultra Gagas Gerakan Bedah Rumah untuk Warga Tidak Layak Huni (Foto: Net)

KENDARI, SUDUTPANDANG.ID – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menghadirkan aksi sosial melalui Gerakan Gotong Royong Bedah Rumah bagi masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Program tersebut digagas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, sebagai bentuk empati dan kepedulian Kejaksaan sekaligus wujud nyata pengabdian kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.

Gerakan sosial itu disampaikan Sugeng Riyanta dalam Pengajian Akbar Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Masjid Agung Al-Kautsar Kendari, Sabtu malam (29/8/2026).

Mengusung tema “Bakti Kejaksaan untuk Sultra”, kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama jajaran Pemprov Sultra, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, sejumlah kepala daerah, pejabat, serta masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sugeng Riyanta menjelaskan bahwa Gerakan Gotong Royong Bedah Rumah ditujukan untuk membantu masyarakat Sultra yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak.

Program ini menjadi salah satu bentuk upaya Kejati Sultra agar keberadaan institusi penegak hukum juga memberikan manfaat secara langsung di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Febrie Tekankan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik

“Bakti Kejaksaan adalah wujud pengabdian demi tegaknya keadilan dan kemaslahatan bangsa,” ujar Sugeng Riyanta.

Menurut Sugeng, Hari Lahir Kejaksaan tidak semestinya hanya diperingati melalui agenda formal. Momentum tersebut harus menjadi refleksi bagi insan Adhyaksa untuk semakin memperkuat pengabdian, integritas, keteladanan, dan kepedulian sosial.

Atas dasar itu, Kejati Sultra menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sultra serta sejumlah elemen masyarakat dalam menjalankan program bedah rumah.

Konsep yang diutamakan adalah gotong royong. Pemerintah daerah, pejabat, dunia usaha, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum diharapkan dapat berpartisipasi sesuai kemampuan masing-masing.

“Ini bukan sekadar kegiatan sosial. Kita ingin membangun semangat kebersamaan dan kepedulian. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata Sugeng.

Sugeng Riyanta berharap Gerakan Gotong Royong Bedah Rumah tidak hanya menjadi program Kejati Sultra bersama Baznas. Lebih jauh, gerakan tersebut diharapkan berkembang menjadi aksi bersama yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Menurutnya, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar pula peluang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA  IPC TPK Lepas 5.150 Benih Ikan Patin di Sungai Musi

“Semangatnya adalah gotong royong. Kita ingin kehadiran Kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Sugeng juga menekankan pentingnya menyeimbangkan tugas penegakan hukum dengan nilai keimanan dan kepedulian sosial.

Kejaksaan, kata dia, tidak hanya hadir saat masyarakat menghadapi persoalan hukum, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kemaslahatan masyarakat.

“Nilai-nilai keimanan dan kepedulian sosial juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran Kejaksaan yang memberi manfaat dan kemaslahatan bagi masyarakat Sultra,” imbuhnya.

Semangat gotong royong yang disampaikan Kajati Sultra mendapat penguatan dari Ustaz Das’ad Latif, yang menjadi penceramah dalam Pengajian Akbar tersebut.

Di hadapan jamaah dan para pejabat yang hadir, Ustaz Das’ad mengajak seluruh pihak untuk tidak ragu berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan.

Ia bahkan secara khusus mendorong para pejabat untuk ikut berkontribusi dalam berbagai kegiatan pembangunan dan bedah rumah. Menurut Ustaz Das’ad, membantu sesama bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga memiliki nilai ibadah.

“Tidak ada orang yang miskin karena bersedekah,” ujar Das’ad Latif.

BACA JUGA  Jika Terbukti Rujuk, Ibunda Siap Perang dengan Indra Bekti

Pesan tersebut mendapat perhatian jamaah yang hadir. Ustaz Das’ad juga mengingatkan bahwa harta yang dimiliki seseorang tidak semata-mata memiliki dimensi pribadi.

Di dalamnya, terdapat hak orang lain yang membutuhkan dan perlu dibantu. Melalui Gerakan Gotong Royong Bedah Rumah, Kejati Sultra ingin menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 sebagai momentum untuk menghadirkan aksi nyata.

Semangat “Bakti Kejaksaan untuk Sultra” diharapkan tidak berhenti di momentum peringatan, tetapi terus berkembang menjadi gerakan sosial yang mampu membantu semakin banyak masyarakat memperoleh hunian yang layak.(PR/04)