JAKARTA | SUDUTPANDANG.ID – Panitia Pelaksana (Panpel) Piala Presiden 2026 memberikan klarifikasi terkait regulasi masa rehat pertandingan selama 48 jam serta aturan pergantian pemain menjelang babak semifinal.
Bidang Kompetisi memastikan seluruh regulasi yang diterapkan telah mendapatkan persetujuan dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dan disepakati klub peserta.
Perwakilan Bidang Kompetisi Piala Presiden 2026, Risha Adi Widjaya, menegaskan bahwa aturan tersebut telah melalui proses koordinasi dan sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan turnamen internasional kategori tier 2 AFC.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Road to Final Piala Presiden 2026 di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Risha, pelaksanaan turnamen yang berlangsung pada 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi AFC melalui surat bernomor AFC/IDN/T2/7612-2026.
Dalam surat tersebut, AFC menyatakan tidak keberatan atau no objection terhadap jadwal maupun lokasi penyelenggaraan Piala Presiden Elite 2026.
“Kami ingin menegaskan bahwa jadwal pertandingan, termasuk masa rehat 48 jam antarpertandingan, telah sesuai dengan persetujuan dan rekomendasi AFC terkait tanggal pelaksanaan turnamen. Sebagai kompetisi internasional tier 2, kami tunduk pada regulasi AFC, termasuk kewajiban pelaporan administratif maksimal 48 jam setelah pertandingan sesuai Pasal 13.2,” ujar Risha.
Ia menjelaskan, penerapan jeda pertandingan selama 48 jam dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kebugaran pemain dan standar kompetisi.
Menurutnya, regulasi tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan bagian dari ketentuan yang telah dipersiapkan sejak awal penyelenggaraan turnamen.
Risha juga memastikan seluruh peserta telah mendapatkan informasi terkait aturan kompetisi sebelum memasuki fase semifinal.
Dalam Manager Competition Meeting, klub peserta diberikan penjelasan mengenai jadwal pertandingan, regulasi skuad, hingga mekanisme pergantian pemain.
“Pada saat Manager Competition Meeting menjelang babak semifinal, seluruh pelatih dan manajer tim peserta sudah kami informasikan secara detail. Semua pihak yang terlibat telah duduk bersama dan menyepakati aturan main yang ada,” jelasnya.
Selain aturan masa rehat, Bidang Kompetisi Piala Presiden 2026 juga memberikan fleksibilitas kepada klub terkait komposisi pemain.
Kebijakan tersebut diberikan untuk membantu tim menjaga performa di tengah jadwal pertandingan yang cukup padat.
Risha menyampaikan, klub diperbolehkan melakukan pergantian pemain dalam jumlah besar dari fase penyisihan menuju semifinal.
Kebijakan tersebut bertujuan agar pelatih memiliki ruang lebih luas dalam melakukan rotasi skuad.
“Kami sangat memahami kondisi fisik para pemain. Oleh karena itu, dalam meeting tersebut juga sudah ditegaskan bahwa kami memberikan kebebasan bagi tim peserta untuk mengganti hingga lebih dari 12 pemain dari babak penyisihan menuju babak semifinal,” katanya.
Menurutnya, fleksibilitas tersebut merupakan bentuk perhatian penyelenggara terhadap aspek kesehatan dan keselamatan pemain.
Dengan adanya regulasi itu, klub dapat menyesuaikan strategi serta menjaga kondisi pemain agar tetap kompetitif hingga pertandingan terakhir.
Piala Presiden 2026 sendiri diikuti delapan klub peserta, terdiri dari enam tim asal Indonesia dan tiga klub undangan dari luar negeri.
Tim peserta tersebut yakni Persib Bandung, Arema FC, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, PSMS Medan, serta DPMM FC, Tampines Rovers, dan Port FC.
Turnamen pramusim bergengsi tersebut diharapkan dapat berjalan dengan kompetitif sekaligus menjadi ajang peningkatan kualitas sepak bola Indonesia.
Panpel memastikan seluruh regulasi tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, fair play, serta perlindungan terhadap pemain.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Panpel Piala Presiden 2026 berharap tidak ada lagi polemik terkait aturan masa rehat maupun rotasi pemain.
Seluruh kebijakan yang diterapkan disebut telah melalui mekanisme koordinasi dengan AFC dan klub peserta demi menjaga kualitas serta kredibilitas kompetisi. (09/AGF).










