Opini  

Mayoritas Demografis, Minoritas dalam Agenda Peradaban

Zaenal Abidin Syuja'i. Peradaban. PB Mathla’ul Anwar 2026-2031: Menjaga Khittah dengan Tetap Mengikuti Perkembangan Zaman
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) Zaenal Abidin Syuja'i (Foto: istimewa)

“Kejayaan umat ditentukan kualitas visi, kekuatan institusi, keunggulan ilmu, dan keteladanan moral pemimpinnya.”

Oleh Zaenal Abidin Syuja’i

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Secara matematis, kondisi ini seharusnya menjadi modal sosial dan politik yang sangat besar.

Namun, realitas elektoral menunjukkan bahwa akumulasi suara partai-partai yang mengusung identitas Islam tidak pernah sepenuhnya mencerminkan besarnya populasi umat Islam. Fenomena ini telah berulang dalam berbagai pemilu sejak era Reformasi.

Pertanyaan mendasarnya bukan mengapa umat Islam tidak memilih partai Islam, melainkan mengapa partai-partai Islam belum sepenuhnya berhasil meyakinkan umat bahwa mereka memiliki visi peradaban yang lebih unggul dibandingkan sekadar menawarkan identitas keagamaan.

Masyarakat Indonesia semakin rasional dalam menentukan pilihan politik. Identitas agama tetap penting, tetapi bukan satu-satunya variabel. Publik juga mempertimbangkan integritas, kapasitas kepemimpinan, rekam jejak, kualitas tata kelola, dan kemampuan menghadirkan solusi atas persoalan bangsa.

Ini merupakan perkembangan yang sesungguhnya sejalan dengan ajaran Islam, sebab Al-Qur’an menempatkan amanah, keadilan, dan kompetensi sebagai fondasi kepemimpinan. Karena itu, partai-partai Islam tidak cukup hanya menjadi representasi simbolik umat.

Mereka harus menjadi laboratorium lahirnya kebijakan publik yang unggul, pusat kaderisasi kepemimpinan nasional, sekaligus pelopor dalam pemberantasan korupsi, penguatan ekonomi syariah, reformasi pendidikan, perlindungan lingkungan, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Dengan kata lain, politik Islam harus bergeser dari politik identitas menuju politik kemanfaatan (siyasah al-mashlahah).

BACA JUGA  Catatan Hendry Ch Bangun: Jangan Sampai Tiga Kali

Pelajaran dari Ibnu Khaldun: Ketika Ashabiyyah Melemah

Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa setiap peradaban besar dibangun di atas kekuatan solidaritas (‘ashabiyyah). Solidaritas tersebut bukan fanatisme sempit, melainkan kesediaan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.

Apabila konsep ini dibaca dalam konteks Indonesia, terlihat bahwa tantangan terbesar umat Islam bukan kekurangan sumber daya manusia maupun jumlah penduduk, melainkan lemahnya konsolidasi strategis.

Organisasi berjalan sendiri-sendiri, partai bersaing tanpa agenda bersama, lembaga pendidikan berkembang tanpa integrasi, sementara potensi ekonomi umat belum dikelola sebagai kekuatan kolektif. Akibatnya, energi umat lebih banyak terkuras untuk kompetisi internal daripada membangun kekuatan nasional.

Fenomena ini mengingatkan kita pada firman Allah SWT: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai…” (QS. Ali ‘Imran: 103).

Ayat tersebut tidak hanya berbicara mengenai persatuan spiritual, tetapi juga mengandung pesan strategis bahwa perpecahan akan melemahkan kemampuan umat dalam membangun peradaban.

Maqashid Syariah sebagai Agenda Politik

Kini sudah saatnya partai-partai Islam menjadikan maqāṣid al-syarī’ah sebagai platform utama perjuangan politik. Tujuan syariat bukan sekadar menjaga ritual keagamaan, tetapi juga menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Dalam pengembangan pemikiran kontemporer, tujuan itu diperluas menjadi perlindungan terhadap martabat manusia, kebebasan yang bertanggung jawab, keadilan sosial, serta keberlanjutan lingkungan.

BACA JUGA  Kualitas Sekolah Umum dan Madrasah: Sebuah Potret Ketimpangan

Apabila paradigma ini diterapkan secara konsisten, maka isu-isu seperti kemiskinan, pengangguran, kualitas pendidikan, ketahanan pangan, kesehatan, transformasi digital, hingga pemberantasan korupsi bukan lagi dipandang sebagai isu administratif semata, melainkan bagian dari amanah syariat.

Dengan demikian, politik Islam tidak akan terjebak dalam perdebatan simbol, tetapi hadir sebagai solusi bagi persoalan nyata bangsa.

Piagam Madinah dan Politik Kebangsaan

Rasulullah SAW memberikan teladan luar biasa melalui Piagam Madinah. Dokumen tersebut memperlihatkan bahwa negara dibangun atas dasar keadilan, kesepakatan, perlindungan terhadap seluruh warga, serta tanggung jawab bersama menjaga keamanan dan kemaslahatan.

Artinya, sejak awal Islam sejatinya samasekali tidak mempertentangkan antara identitas keagamaan dan komitmen kebangsaan. Justru keduanya saling menguatkan satu sama lain.

Politik Islam Indonesia karenanya harus tampil sebagai kekuatan yang memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperkuat Pancasila sebagai konsensus kebangsaan, serta mengisi kehidupan demokrasi dengan nilai-nilai amanah, kejujuran, musyawarah, dan keadilan.

Dalam konteks ini, ‘izzah umat tidak diwujudkan melalui sikap eksklusif ataupun konfrontatif, melainkan melalui kemampuan menjadi pelopor persatuan nasional, penggerak kemajuan ilmu pengetahuan, penguat ekonomi rakyat, serta penjaga moralitas publik.

Politik Islam Indonesia 2045

Indonesia sedang menuju satu abad kemerdekaan pada 2045. Momentum tersebut semestinya menjadi horizon baru bagi politik Islam. Sudah waktunya partai-partai Islam menyusun peta jalan bersama yang melampaui kepentingan lima tahunan.

BACA JUGA  Dalam KUHAP Baru, Proses Pemeriksaan Perkara di Pengadilan Berpihak kepada Jaksa?

Agenda tersebut mencakup pembangunan manusia unggul, penguasaan sains dan teknologi, kemandirian ekonomi umat, penguatan industri halal, reformasi pendidikan berbasis karakter, serta pembentukan birokrasi yang bersih dan profesional.

Jika orientasi ini dibangun secara konsisten, maka politik Islam tidak lagi dipersepsikan sebagai kekuatan elektoral semata, tetapi sebagai motor pembangunan peradaban Indonesia.

Pada saat itulah ‘izzah umat akan kembali hadir, bukan karena dominasi kekuasaan, melainkan karena kemampuan menghadirkan manfaat yang dirasakan seluruh rakyat Indonesia.

Sebaliknya, apabila politik Islam tetap berkutat pada konflik internal, perebutan kepemimpinan, dan pragmatisme jangka pendek, maka mayoritas demografis akan terus gagal berubah menjadi mayoritas peradaban.

Sejarah mengajarkan bahwa kejayaan suatu umat tidak ditentukan oleh jumlah pengikutnya, melainkan oleh kualitas visi, kekuatan institusi, keunggulan ilmu pengetahuan, serta keteladanan moral para pemimpinnya.

*Penulis adalah Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul (PBMA), Anggota Komisi Fatwa MUI, dan Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI).