JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Perwakilan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Carrel Ticualu, menyoroti enam dugaan korupsi dalam kegiatan bedah buku “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Forum tersebut digelar untuk mengkaji hasil investigasi KOSMAK dari perspektif akademik dan hukum.
Carrel Ticualu mengatakan, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk menguji secara objektif hasil investigasi KOSMAK mengenai enam dugaan perkara yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.
Menurut Carrel, kajian mendalam diperlukan untuk menilai apakah temuan investigasi tersebut menunjukkan adanya dugaan peristiwa pidana dan telah didukung kecukupan alat bukti.
“Kami ingin hasil investigasi ini dikaji secara objektif dan ilmiah, sehingga dapat dibedakan antara temuan investigasi, dugaan tindak pidana, dan fakta hukum yang telah dibuktikan melalui proses peradilan,” ujar Carrel.
Ia mengatakan, hasil kajian diharapkan dapat menjadi bahan untuk mendorong tindak lanjut sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan dugaan tindak pidana yang memenuhi unsur serta didukung alat bukti.
Carrel menuturkan, forum tersebut tidak hanya membahas substansi buku, tetapi juga mendorong pengujian terhadap temuan investigasi melalui pendekatan hukum.
“Langkah tersebut penting agar setiap temuan dapat ditempatkan sesuai status hukum dan dasar pembuktiannya. Dengan demikian, hasil investigasi tidak serta-merta diposisikan sebagai fakta hukum sebelum melalui proses pembuktian,” katanya.
Sementara itu, Koordinator KOSMAK Ronald Loblobly mengatakan, buku “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” lahir dari dorongan untuk membongkar dugaan hipokrisi dalam pemberantasan korupsi, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan, penyuapan, dan pemerasan.
Ronald menyebut KOSMAK menyoroti dugaan persoalan yang melibatkan aparat penegak hukum. Ia mengaitkan hal tersebut dengan Febrie Adriansyah yang diangkat menjadi Jampidsus Kejagung pada 6 Januari 2022.
“Ironisnya terduga pelakunya yang tergolong hypocrite itu adalah aparat penegak hukum dominus litis yang paling berkuasa dalam memutuskan perkara korupsi di Gedung Bundar, bernama Febrie Adriansyah, yang diangkat menjadi Jampidsus pada 6 Januari 2022,” ungkap Ronald dalam diskusi dimoderatori Sugeng Teguh Santoso.
KOSMAK berharap hasil kajian dapat memberikan perspektif objektif terhadap enam dugaan perkara yang menjadi bagian dari investigasi tersebut. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai kegiatan bedah buku, peserta dan sejumlah pihak yang hadir turut menandatangani petisi. Penandatanganan dilakukan setelah seluruh rangkaian diskusi dan pembahasan buku selesai.
“Petisi tersebut menjadi bagian dari sikap KOSMAK untuk mendorong tindak lanjut terhadap temuan yang dibahas dalam forum,” ungkap Carrel saat menandatangani petisi.
Bedah buku tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Arief Hidayat, Suparman Marzuki, Chairul Huda, Yunus Husein, Dahlan Iskan, Petrus Selestinus, Maruar Siahaan, Ganjar Laksamana Bonaprapta, dan Yenti Garnasih.(red)










