Hukum  

Polisi Tangkap Pelajar Tawuran di Lenteng Agung

Dok.Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Empat remaja pelaku tawuran berinisial MA (16), DA (16), RKS (16) dan PB (16) ditangkap anggota Polsek Jagakarsa di kawasan Lenteng Agung, Jumat (15/10/2021) dini hari.

“Beberapa waktu lalu video viral di medsos Instagram ada remaja melakukan tawuran pada Jumat, 15 Oktober 2021 pukul 04.00 WIB, yang meresahkan kamtibmas di Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya Flyover Lenteng Agung. Lalu, kami amankan empat remaja di bawah umur usianya 16 tahun,” kata Wakapolres Metro  Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Selasa (19/10/2021).

Kemenkumham Bali

Agus mengatakan, Polsek Jagakarsa bergerak cepat mengamankan para pelaku berbekal dari viralnya video aksi tawuran tersebut di sejumlah akun media sosial Instagram. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah celurit sepanjang 90 sentimeter milik tersangka MA.

Agus menjelaskan keempat tersangka tersebut merupakan pelajar aktif di salah satu sekolah di Pasar Minggu. Sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu membuat janji melalui media sosial dengan lawannya.

“Kami juga sangat menyayangkan, akun medsos dipakai untuk janjian tawuran. Kita masih kejar beberapa pelaku lainnya juga, kami juga harap kepedulian masyarakat dan orang tua untuk sama-sama mengawasi, termasuk akun-akun medsos yang dipakai seperti itu,” katanya.

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan menguasai dan memiliki senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana penjara 10 tahun penjara.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Endang Sukmawijaya mengungkapkan, pihaknya juga berhasil mencegah remaja yang hendak tawuran di kawasan Jagakarsa pada Minggu (17/10/2021).

“Kami bawa ke polsek untuk dilakukan pembinaan, keluarganya juga kami undang untuk dilakukan edukasi,” kata dia.

Dia menambahkan, untuk mengantisipasi aksi serupa di Jagakarsa, pihaknya terus melakukan patroli di sejumlah titik rawan tawuran.

“Kami juga bersama tiga pilar terus melakukan sosialisasi, termasuk penyuluhan ke sekolah-sekolah karena itu sangat efektif dalam pencegahan,” kata Endang.(red)

BACA JUGA  Polsek Denpasar Barat Patroli di Tempat Nongkrong Antisipasi Tawuran Pelajar

Tinggalkan Balasan