ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mengikuti kegiatan Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf se-Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Kamis (27/8/2026).
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, Staf Ahli Bupati, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, pimpinan OPD terkait, serta para Camat.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam mendorong percepatan pendaftaran serta sertifikasi tanah wakaf demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset-aset keagamaan di seluruh wilayah Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Asahan.

Melalui pendaftaran yang tertib dan sesuai prosedur hukum, aset wakaf diharapkan terdata dengan rinci sehingga terhindar dari potensi sengketa maupun permasalahan kepemilikan di masa mendatang.
Usai acara, Wakil Bupati Asahan menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendukung suksesnya program ini melalui penguatan sinergi dan kolaborasi antar instansi.
Beliau berharap seluruh pihak terkait, seperti Kemenag dan Kantor Pertanahan, terus mempererat kerja sama agar seluruh tanah wakaf di Kabupaten Asahan segera mengantongi sertifikat resmi serta memberikan manfaat yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.(MA/04)











