Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Gelar Pendampingan Integritas Pendidikan di Aula SMPN 4 Pasuruan

Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Gelar Pendampingan Integritas Pendidikan di Aula SMPN 4 Pasuruan (Foto Istimewa)

PASURUAN — JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan menyelenggarakan Pendampingan Integritas Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai integritas dan karakter antikorupsi sejak dini kepada peserta didik.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 08.00–11.00 WIB tersebut bertempat di Aula SMP Negeri 4 Pasuruan. Kegiatan diikuti oleh perwakilan murid dari SMP Negeri 1 hingga SMP Negeri 11 Kota Pasuruan. Masing-masing sekolah mengirimkan 5 murid terpilih, sehingga total peserta didik yang mengikuti kegiatan mencapai 55 murid.

Para murid hadir bersama pendamping dan kepala sekolah masing-masing. Kehadiran para kepala sekolah dan pendamping menjadi bentuk dukungan satuan pendidikan terhadap penguatan pendidikan karakter, khususnya dalam membangun budaya integritas di lingkungan sekolah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Siti Rochana, ST., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, serta Rendro Tri Handoko, S.T., Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan.

BACA JUGA  Pesan Danramil 01/Menteng Untuk Babinsa: Luangkan Waktu Jalin Komsos

Kehadiran jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan menunjukkan adanya sinergi antarlembaga dalam memperkuat pendidikan integritas di jenjang pendidikan dasar. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang semakin menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan keteladanan.

Dalam pendampingan ini, peserta didik diajak memahami bahwa integritas harus dimulai dari kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Bersikap jujur, menjalankan tanggung jawab, menaati aturan, berani mengakui kesalahan, serta tidak mengambil hak orang lain merupakan bentuk nyata penerapan integritas yang dapat dilakukan oleh setiap murid.

Pemilihan lima murid dari setiap sekolah juga diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun duta atau agen integritas di lingkungan satuan pendidikan. Setelah mengikuti kegiatan, para peserta diharapkan mampu membawa pesan dan nilai-nilai integritas tersebut kepada teman-temannya di sekolah.

BACA JUGA  Cerita Warga Mau Jual Granat Ditemukan di Cilincing ke Tukang Loak Keburu Meledak

Pendidikan integritas memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat. Sekolah menjadi tempat strategis untuk membangun kebiasaan baik melalui keteladanan guru, budaya sekolah, pembiasaan positif, serta keterlibatan seluruh warga sekolah.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan terus mendorong terbangunnya budaya integritas sejak bangku sekolah. Sinergi antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, pendamping, dan peserta didik menjadi modal penting untuk mewujudkan pendidikan yang berkarakter.

Pendampingan Integritas Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2026 di Aula SMP Negeri 4 Pasuruan menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama: bahwa integritas bukan sekadar pengetahuan, melainkan nilai yang harus dipraktikkan dan dibiasakan setiap hari.
Mulai dari murid, mulai dari sekolah, mulai dari sekarang—membangun generasi Kota Pasuruan yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.(ACZ)