Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri

Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri
Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri (Foto: SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pusat Studi Ilmu Kepolisian terus mengembangkan kegiatan akademik melalui penelitian, penulisan, dan diskusi untuk mendorong pengembangan ilmu kepolisian dan reformasi Polri. Salah satu kegiatan tersebut diwujudkan melalui bedah buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengembangan ekosistem akademik Pusat Studi Ilmu Kepolisian yang diinisiasi Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. Pusat studi tersebut diarahkan tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga tempat pengembangan gagasan, penelitian, karya ilmiah, dan rekomendasi terkait kepolisian.

Bedah buku diikuti sekitar 100 mahasiswa S2 MIK Angkatan 16 dan S1 Polwan Angkatan 1 Tahun 2025, serta 20 perwakilan Sepolwan. Kegiatan tersebut juga disiarkan melalui kanal YouTube Pusat Studi Ilmu Kepolisian dan telah ditonton 3.878 kali hingga acara berlangsung.

Forum tersebut menghadirkan Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., sebagai pemateri. Adapun Dr. Yopik Gani, S.IP., M.Si., dan Dr. Vita Mayastinasari, S.E., M.Si., menjadi narasumber. Diskusi dipandu Irjen Pol. (Purn.) Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si.

Sejak diresmikan pada 10 Maret 2026, Pusat Studi Ilmu Kepolisian mengembangkan berbagai kegiatan akademik yang mencakup penelitian, penulisan, penerbitan, serta kajian terhadap sejumlah persoalan kepolisian.

Buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian menjadi salah satu karya yang dibahas dalam forum tersebut. Pembahasan dilakukan melalui perspektif mahasiswa, akademisi, dan praktisi kepolisian.

Reformasi dan Inovasi 

Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri
Bedah Buku “Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian” yang berlangsung di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (8/9/2026). (Foto: istimewa)

Moderator Irjen Pol. (Purn.) Dr. Susilo Teguh Raharjo mengatakan, reformasi dan inovasi kepolisian perlu terus dilakukan melalui pengembangan ide, pemikiran, dan terobosan baru untuk menjawab kritik serta tuntutan masyarakat.

Menurutnya, perubahan di tubuh Polri tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga mencakup profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, budaya organisasi, dan kemampuan polisi menjaga keteraturan sosial.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 0820-17/Pakuniran Dampingi Penyuluhan PTSL di Desa Gunggungan Kidul

“Polri membutuhkan keberanian untuk berubah dan berinovasi agar semakin profesional, responsif terhadap masyarakat, serta mampu menghadapi dinamika dan tantangan kepolisian di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Komjen Pol (Purn.) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menekankan bahwa, reformasi membutuhkan sumber daya manusia yang mampu berpikir kritis, mandiri, kompeten dan adaptif.

Menurutnya, mahasiswa maupun pemimpin harus mampu menghasilkan gagasan, mencari solusi, berani mengambil keputusan dan bertanggung jawab terhadap keputusan tersebut.

Ia juga menegaskan pentingnya menempatkan kompetensi, pengetahuan, pengalaman, kemauan belajar dan komitmen sebagai fondasi kepemimpinan.

“Polri sebagai alat negara harus profesional dan independen, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, bukan kepentingan politik atau kekuasaan,” tegasnya.

Chryshnanda juga mendorong birokrasi kepolisian yang efektif, orientasi kepada masyarakat, serta kemampuan polisi menjadi problem solver yang adaptif. Dr. Yopik Gani menjelaskan bahwa, reformasi Polri mencakup aspek struktural, instrumental dan kultural.

Menurutnya, reformasi tidak cukup hanya mengubah aturan atau struktur organisasi. Perubahan harus menyentuh cara berpikir, budaya kerja, kualitas sumber daya manusia, serta hubungan polisi dengan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya smart policing yang mengintegrasikan personel, teknologi dan masyarakat. Teknologi digunakan sebagai instrumen untuk memperkuat kepolisian, namun tetap harus mempertahankan dimensi kemanusiaan dalam pelayanan.

“Reformasi sebagai pondasi, manusia sebagai tujuan akhir pemolisian, perubahan kultur sebagai proses transformasi, teknologi sebagai sarana mencapai tujuan dan pendidikan kepolisian sebagai mesin utama reformasi,” jelasnya.

Reformasi struktural, instrumental, dan kultural

Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri
Bedah Buku “Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian” yang berlangsung di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (8/9/2026).(Foto: istimewa)

Dr. Yopik Gani menjelaskan, reformasi Polri mencakup aspek struktural, instrumental, dan kultural. Menurut dia, reformasi tidak cukup dilakukan melalui perubahan aturan atau struktur organisasi.

Perubahan juga perlu menyentuh pola pikir, budaya kerja, kualitas sumber daya manusia, serta hubungan antara polisi dan masyarakat.

BACA JUGA  Temu Ramah Wakil Bupati Asahan dengan Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah Kabupaten Asahan

Yopik menekankan pentingnya smart policing yang mengintegrasikan personel, teknologi, dan masyarakat. Teknologi, menurutnya, digunakan untuk memperkuat kepolisian, tetapi dimensi kemanusiaan dalam pelayanan tetap harus dipertahankan.

“Reformasi sebagai pondasi, manusia sebagai tujuan akhir pemolisian, perubahan kultur sebagai proses transformasi, teknologi sebagai sarana mencapai tujuan dan pendidikan kepolisian sebagai mesin utama reformasi,” jelasnya.

Adapun, Dr. Vita Mayastinasari menjelaskan bahwa, buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian menghimpun berbagai pemikiran dan pengalaman praktisi senior mengenai perkembangan kepolisian.

Buku tersebut membahas sejumlah aspek, antara lain reformasi Polri, birokrasi, teknologi dan cybercrime, kriminalitas, perkembangan tugas kepolisian, krisis, serta dinamika kehidupan anggota Polri.

Menurut Vita, beragam perspektif tersebut menunjukkan bahwa reformasi kepolisian merupakan proses yang terus berkembang dan perlu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

Geliat akademik Pusat Studi juga terlihat dari keterlibatan aktif mahasiswa dalam forum tersebut.

Salah satu pertanyaan mahasiswa S2 MIK membahas pentingnya pendidikan akademik bagi anggota kepolisian dalam menghadapi penegakan hukum, khususnya ketika menggunakan diskresi dan restorative justice.

Menanggapi hal tersebut, Chryshnanda menegaskan bahwa, polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penegak keadilan.

Diskresi dan restorative justice harus tetap mengutamakan hukum, keadilan, kemanusiaan dan kepentingan masyarakat. Kewenangan harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab, dengan landasan moral dan bukan kepentingan pribadi.

Pertanyaan lain mengangkat reformasi kultural dan bagaimana membangun sistem merit agar loyalitas anggota lebih kuat kepada institusi daripada kepada individu atau kelompok.

Chryshnanda menjelaskan bahwa, reformasi kultural harus dimulai dari perbaikan sistem dan birokrasi, bukan pendekatan personal atau paternalistik.

Diperlukan pemimpin transformatif yang mampu membangun tim transformasi, mengubah mindset melalui literasi, mengutamakan kompetensi dan sistem merit, serta memperkuat smart policing dan pengawasan.

Sejak diinisiasi dan kemudian diresmikan pada 10 Maret 2026, Pusat Studi Kepolisian terus membangun tradisi akademik melalui berbagai kegiatan.

BACA JUGA  Forkopimda Kota Kediri Silaturahmi ke Ulama Ponpes Wali Barokah

Salah satu capaian yang menonjol adalah lahirnya 48 buku dalam ekosistem karya Pusat Studi Kepolisian, mencakup berbagai tema seperti ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, reformasi birokrasi, sumber daya manusia, teknologi, digital policing, hingga persoalan sosial dan kemanusiaan.

Termasuk di dalamnya karya-karya yang telah dibedah dan dikaji secara akademik, termasuk sejumlah buku karya Wakapolri.

Buku-buku tersebut diarahkan tidak sekadar menjadi koleksi literasi, tetapi menjadi bahan bacaan, referensi dan kajian akademis bagi anggota Polri yang sedang bertugas.

Dengan demikian, kegiatan bedah buku menjadi bagian dari siklus pengetahuan: gagasan ditulis menjadi buku, buku dibaca dan diuji, hasil diskusi melahirkan pemikiran baru dan pemikiran tersebut kembali dikaitkan dengan kebutuhan tugas kepolisian.

Inilah yang menjadi semangat dari inisiatif Wakapolri dalam mengembangkan Pusat Studi Kepolisian sebagai bagian dari penguatan evidencebased policing.

Pusat Studi diharapkan terus menjadi ruang yang mempertemukan akademisi, praktisi, mahasiswa dan anggota Polri untuk mengembangkan ilmu yang relevan dengan persoalan nyata di masyarakat.

Dari ruang akademik lahir pengetahuan. Dari lapangan lahir persoalan. Pusat Studi Kepolisian mempertemukan keduanya untuk membangun pemolisian yang semakin profesional, modern, humanis, adaptif dan dipercaya masyarakat.(PR/04)