Giorgio Antonio Tegaskan Tak Punya Utang Rp200 Juta ke Nikita Mirzani

Giorgio Antonio
Giorgio Antonio Tegaskan Tak Punya Utang Rp200 Juta ke Nikita Mirzani (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polemik mengenai dugaan utang Rp200 juta yang dikaitkan dengan Giorgio Antonio dan Nikita Mirzani kembali menjadi perhatian. Melalui pihak yang mewakilinya, Giorgio membantah tudingan tersebut dan menyatakan tidak pernah mengakui adanya utang seperti yang disebutkan.

Bantahan itu disampaikan Jaenudin setelah dirinya bertemu langsung dengan Giorgio Antonio dan Sarwendah. Dalam pertemuan tersebut, persoalan uang Rp200 juta yang disebut-sebut sebagai utang Giorgio kepada Nikita Mirzani turut dibahas.

Jaenudin mengatakan Giorgio menganggap informasi mengenai utang tersebut tidak benar. Ia bahkan menyebut Giorgio menilai kabar itu sebagai hoaks.

“Pada pertemuan itu memang bukan hanya saya ketemu Gio, ada Wendah. Salah satunya adalah membahas terkait isu Rp 200 juta yang selama ini dianggap oleh Gio itu sebuah hoax,” kata Jaenudin.

Di tengah munculnya klaim utang tersebut, Jaenudin mempertanyakan bukti yang mendasari penagihan kepada Giorgio Antonio.

BACA JUGA  JPU Tuntut Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara Kasus Pemerasan

Menurutnya, sebuah klaim utang idealnya dapat diperkuat dengan bukti transaksi, baik berupa kuitansi, bukti transfer, dokumen serah terima maupun percakapan yang menunjukkan adanya kesepakatan.

“Kalau kita nagih seseorang, paling tidak kan ada kuitansi, ada bukti transfer, bukti serah terima, atau bukti chat dan sebagainya,” ujarnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani disebut menagih Rp200 juta kepada Giorgio Antonio. Persoalan itu semakin ramai setelah pihak Nikita dikabarkan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan uang yang diklaim sebagai utang.

Namun, Giorgio justru memilih tidak melakukan langkah serupa. Menurut Jaenudin, Giorgio tidak merasa perlu memberikan reaksi berlebihan meski isu tersebut telah menjadi konsumsi publik.

Sikap tenang itu muncul karena Giorgio merasa tudingan mengenai utang Rp200 juta tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

BACA JUGA  Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Amplop di Masjid Sumenep

“Dia nyaman dan nyantai aja gitu, karena dia merasa itu berita yang tidak benar,” tutur Jaenudin.

Jaenudin sebenarnya sempat menyarankan Giorgio untuk mempertimbangkan langkah hukum. Jika merasa dirugikan, Giorgio dapat membuat laporan polisi maupun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum.

Namun, saran tersebut tidak diambil oleh Giorgio. Alih-alih memperpanjang polemik, Giorgio Antonio disebut memilih untuk memaafkan dan tidak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Sudahlah Bang, biarkan saja. Lebih baik saya memaafkan saja apa yang semua terjadi,” kata Jaenudin, meniru ucapan Giorgio Antonio.

Keputusan itu diambil karena Giorgio menilai persoalan tersebut tidak cukup penting untuk menjadi perkara baru. Ia juga tidak ingin konflik yang sudah ada justru semakin melebar.

“Saya juga menganggap bahwa yang sebenarnya permasalahan ini tidak terlalu penting buat dia. Apalagi orang tersebut kan masih ada di dalam (penjara), menganggap enggak ada gunanya juga diperkarakan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Nathalie Holscher Akan Menikah, Sule Sampaikan Restu dan Titip Pesan untuk Adzam

Dengan sikap tersebut, Giorgio Antonio memilih tidak menempuh jalur hukum terkait tudingan utang Rp200 juta kepada Nikita Mirzani. Ia disebut lebih memilih menyikapi persoalan tersebut dengan tenang dan memberikan maaf daripada memperpanjang masalah.(04)