Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Tiga Provinsi Terapkan PJJ

Avatar photo
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Tiga Provinsi Terapkan PJJ
Seorang siswa SMP di Jakarta sedang mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah daerah di Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Banten dan Jawa Barat (Jabar) menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyusul paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan PJJ tersebut diterapkan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan dan kesehatan siswa.

Di Jakarta, PJJ diberlakukan untuk seluruh jenjang pendidikan hingga Selasa (8/9/2026). Kebijakan itu diterapkan setelah abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau di sejumlah wilayah Jakarta sejak Minggu (6/9/2026) dini hari.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, kegiatan belajar-mengajar tetap berlangsung dengan menyesuaikan situasi dan kebutuhan masing-masing siswa.

Nahdiana juga mengimbau orangtua mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah serta memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.

“Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan. Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” ujar Nahdiana, Selasa (8/9/2026).

BACA JUGA  Aston Cilegon Gelar Donor Darah, Bukti Nyata Kepedulian Sosial

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, sebelumnya menyatakan bahwa sebaran abu vulkanik di Jakarta sudah jauh berkurang dibandingkan hari sebelumnya. Namun, pemerintah daerah belum langsung menghentikan PJJ karena abu vulkanik masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Pramono telah menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti perkembangan kondisi tersebut sebelum menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.

Banten

Di Banten, Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, pengalihan pembelajaran menjadi PJJ berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK dan satuan pendidikan khusus (SKH), baik negeri maupun swasta di wilayah Provinsi Banten.

Pelaksanaan PJJ dilakukan selama wilayah Banten masih mengalami dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

BACA JUGA  Sambut Nyepi, Umat Hindu Jabar Bagikan Takjil dan Nasi Kotak

Pemerintah daerah kabupaten/kota juga diarahkan untuk terus berkoordinasi secara berkala terkait perkembangan kondisi di wilayah masing-masing.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penerapan PJJ disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan perkembangan situasi di lapangan.

“Pembelajaran jarak jauh ini kita putuskan diberlakukan sampai dua hari ke depan karena menyesuaikan juga dengan kondisi lingkungan sekitar kita, dan sesuai juga dengan arahan Bapak Gubernur Banten,” kata Benyamin dalam laman resmi Pemkot Tangsel, dikutip Selasa.

Jabar 

Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah mengizinkan sekolah di daerah yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menerapkan pembelajaran secara daring mulai Senin (7/9/2026).

Kebijakan tersebut ditujukan terutama bagi sekolah di wilayah yang terdampak abu vulkanik cukup tebal, seperti Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA  KONI Pusat Resmi Lantik Pengurus Baru KSMI Tahun 2025-2029

Sekolah di daerah lain juga dapat menerapkan pembelajaran daring apabila sebaran abu vulkanik dinilai mengganggu kegiatan belajar-mengajar.

Dedi meminta kepala sekolah mempertimbangkan kondisi di wilayah masing-masing sebelum menentukan sistem pembelajaran yang diterapkan.(red)