PCR Jadi Syarat Penerbangan

Foto:JJ SP

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Keputusan pemerintah terkait test polymerase chain reaction (PCR) menjadi syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, disambut positif oleh  Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi Golkar, Melki Laka Lena.

Melki memandang syarat tes PCR memang diperlukan dalam melakukan perjalanan jarak jauh. Tujuannya untuk mencegah terjadinya potensi penularan virus corona.

Kemenkumham Bali

“Dengan konteks itu kami bisa memahami apa yang menjadi keputusan Inmendagri ini karena dengan adanya PCR itu lebih memungkinkan kita untuk mencegah agar orang-orang yang berpotensi menularkan itu tidak kemudian ada pada aktivitas publik,” ujar Melki di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/10/2021).

Menurutnya, tes PCR lebih baik digunakan sebagai syarat untuk mencegah penularan virus. Menurutnya, lebih baik mencegah adanya klaster ketimbang menanganinya.

“Lebih baik mencegah daripada mengobati, lebih baik mencegah ada potensi munculnya klaster dari pada baru diobati, itu lebih ribet,” ucap Melki.

Selain itu, dia menambahkan, salah satu parameter untuk memastikan penanganan pandemi berjalan baik adalah percepatan vaksinasi. Ia berujar, saat ini pemerintah tengah memastikan cakupan dan rasio vaksinasi di daerah.

“Jadi jangan kaget apabila ada daerah yang indikator-indikator lainnya bagus tapi kalau vaksinasinya rendah itu masuk dalam PPKM levelnya bisa naik,” tutupnya.(red)

BACA JUGA  Epidemiolog: Tes PCR untuk Penerbangan Adalah Langkah Tepat

Tinggalkan Balasan