Hemmen

Erick Thohir Jawab Tudingan Bisnis PCR

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (dok.Ant)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin mencari keuntungan pribadi terkaitbtes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan. Menurutnya, seluruh kebijakan itu diputuskan secara transparan melalui rapat terbatas bersama para menteri termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Demikian disampaikan Erick Thohir dalam webinar bertajuk “Penanganan Pandemi COVID-19: Kontroversi Tes PCR- Bisnis atau Krisis” yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) dipantau di Yogyakarta, Kamis (19/11/2021).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Pernyataan tersebut dikatakan Erick menjawab tudingan beberapa pihak terhadap dirinya mengenai dugaan keterlibatan bisnis tes PCR.

“Kebijakan tes PCR bagi pengguna transportasi merupakan keputusan rapat terbatas yang dihadiri Bapak Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kesehatan, Koordinator Penanganan PPKM darurat Jawa dan Bali, serta para menteri terkait.” katanya.

“Saya tidak mungkin mengatur jalannya rapat terbatas agar mendapat kebijakan yang menguntungkan pribadi saya,” sambung Erick.

Kementerian BUMN, diakui Erick, turut memberikan dukungan pada awal tes PCR yang dimunculkan pada Maret atau April 2020 untuk tes dan pelacakan pasien COVID-19 di Tanah Air.

Saat itu, menurut dia, bahkan dirinya pun belum mengerti terkait tes PCR. Tetapi berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, Kementerian BUMN memutuskan ikut membantu mengaktifkan 18 laboratorium PCR bekerja sama dengan rumah sakit BUMN dan sejumlah RS pemda.

“Ini semua tidak lain bagian dari ‘kerja kerja kerja’ pemerintah hadir untuk rakyat. Kami ditekankan oleh Bapak Presiden jangan pernah lelah melayani rakyat,” ujarnya.

Ia mengatakan sejak awal masa pandemi pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin melayani masyarakat dengan kerja kemanusiaan yang menganut recovery dan responsibility.

Recovery yang dimaksud, akan melakukan segala upaya percepatan untuk penyelamatan jiwa manusia. Tetapi tetap responsibility, adalah melakukan seluruh kegiatan kemanusiaan tersebut dengan penuh tanggung jawab baik secara administrasi, hukum, dan jauh dari kepentingan pribadi,” tuturnya.

Kebijakan wajib PCR, ujarnya, merupakan bagian dari serangkaian upaya tanpa henti pemerintah mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 lewat berbagai pintu yang ada.

“Kebijakan PCR sekali lagi merupakan bagian dari serangkaian upaya tanpa henti pemerintah yang diputuskan bersama-sama untuk perang melawan COVID yang belum selesai,” tegas Erick.

Ia mengatakan, tarif tes PCR untuk saat ini pun sudah bisa ditekan dari yang awalnya Rp2 juta sampai Rp5 juta, kini menjadi Rp300 ribu.

“Kalau dibandingkan banyak negara kita masih masuk kategori yang termurah dan ini sesuai dengan audit BPKP. BPKP yang sudah mendampingi, bukan berarti penentuan harga yang ditentukan oleh sendiri. Dan ini juga ditetapkan oleh Kemenkes sesuai dengan tupoksi. Jadi bukan ditentukan oleh sendiri,” pungkasnya. (say)

BACA JUGA  Sandiaga dan Erick Thohir Diprediksi Jadi Kuda Hitam Pilpres 2024
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan