TANGERANG, SUDUTPANDANG.ID – Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, membongkar jaringan peredaran cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan 99 cartridge vape sebagai barang bukti.
Tiga tersangka masing-masing berinisial RR dan RN, serta seorang warga negara China berinisial XC. Polisi menyebut XC merupakan pemasok dalam jaringan tersebut. Sementara itu, selebgram Julia Prastini atau Jule yang turut diamankan tidak ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani rehabilitasi.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan dan pembuntutan terhadap jaringan tersebut pada Senin (14/9/2026).
Polisi kemudian menangkap RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
“Awalnya kami melakukan pembuntutan. Kami menangkap dua orang wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat,” ujar Michael di Tangerang, Sabtu (19/9/2026).
Dari pemeriksaan terhadap RR dan RN, penyidik memperoleh informasi mengenai sumber pasokan cartridge vape tersebut. Penelusuran kemudian mengarah kepada XC, warga negara China yang diduga berperan sebagai pemasok.
Polisi selanjutnya mengamankan XC. Dari tangan XC, petugas menyita 71 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Dengan demikian, total barang bukti yang disita dari jaringan tersebut mencapai 99 cartridge.
Jule Jalani Rehabilitasi
Pengembangan penyidikan juga mengarah kepada Julia Prastini atau Jule. Polisi menemukan adanya paket cartridge vape yang dikirim kepada selebgram tersebut.
Jule kemudian diamankan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada 14 September 2026. Dari pemeriksaan urine, Jule dinyatakan positif mengonsumsi etomidate. Polisi juga menemukan cartridge vape yang diduga mengandung zat tersebut di lokasi.
Meski demikian, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menempatkannya sebagai pengguna dan menerapkan mekanisme restorative justice sebelum menjalani asesmen serta rehabilitasi.
“Dari pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka, sementara sang selebgram ditempatkan dalam program rehabilitasi,” kata Michael.
Polisi menyebut jaringan tersebut telah beroperasi sejak Juli 2026. Menurut Michael, pemasaran dilakukan secara tertutup melalui jaringan pertemanan atau dari mulut ke mulut, dengan keuntungan sekitar Rp700.000 per cartridge.
Pengungkapan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami jaringan peredaran vape yang diduga mengandung etomidate, termasuk peran masing-masing tersangka dan jalur distribusinya.(red)



