PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang 7 Hari untuk Kenang Guruh Soekarnoputra

Avatar photo
PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang 7 Hari untuk Kenang Guruh Soekarnoputra
PDI Perjuangan (PDIP) menetapkan pengibaran bendera partai setengah tiang selama tujuh hari sebagai bentuk penghormatan kepada Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026). (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – PDI Perjuangan (PDIP) menetapkan pengibaran bendera partai setengah tiang selama tujuh hari sebagai bentuk penghormatan kepada Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026).

Instruksi tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kepada seluruh jajaran partai, mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), ranting, hingga anak ranting.

“Berkaitan dengan hal tersebut, kepada seluruh jajaran DPP, DPD, DPC, PAC, Ranting, hingga Anak Ranting agar mengibarkan Bendera PDI Perjuangan Setengah Tiang selama 7 (tujuh) Hari,” kata Hasto dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2026).

Hasto mengatakan, keluarga besar PDIP kehilangan sosok Guruh yang dikenang sebagai seniman, Marhaenis, dan pejuang partai.

BACA JUGA  Mulai April 2024 - 2028, Polri Rekrut 10.000 Personel untuk Papua

“Keluarga besar PDI Perjuangan sungguh kehilangan Mas Guruh Soekarnoputra. Beliau dikenang sebagai seniman besar, sosok Marhaenis, dan Pejuang Partai,” ujar Hasto.

Ia menambahkan, untuk mengenang Guruh PDIP memberikan penghormatan melalui protokol partai berupa pengibaran bendera partai setengah tiang selama tujuh hari di seluruh jajaran organisasi.

Guruh meninggal pada usia 73 tahun

Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pukul 04.16 WIB di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta. Ia meninggal dalam usia 73 tahun setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Pemilik nama lengkap Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra itu merupakan putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno dan Fatmawati, sekaligus adik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA  Tak Mau Makan Gaji Buta, Lucky Hakim Pilih Mundur dari Wabup Indramayu

Selain dikenal sebagai politikus, Guruh memiliki perjalanan panjang di dunia seni. Sejak muda, ia aktif dalam seni musik dan tari serta mendirikan sejumlah kelompok kesenian, termasuk Swara Mahardika dan Guruh Gipsy. Arsip Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan juga mencatat kiprahnya dalam berbagai pertunjukan seni dan produksi karya budaya.

Sejumlah karya musik yang dikenal luas antara lain “Kala Sang Surya Tenggelam”, “Melati Suci”, “Zamrud Khatulistiwa”, “Lenggang Puspita”, dan “Mahadaya Cinta”.

Di bidang politik, Guruh bergabung dengan PDI pada 1982. Setelah PDI bertransformasi menjadi PDI Perjuangan, ia melanjutkan kiprahnya di partai tersebut.

Guruh juga pernah menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur. Ia tercatat menjalani masa keanggotaan DPR hingga 30 September 2024.(red)