Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Lima Pejabat Dinonaktifkan

Avatar photo
Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Lima Pejabat Dinonaktifkan
Lapas Cibinong (Foto: istimewa)

BOGOR, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas khusus bagi narapidana.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, penonaktifan dilakukan terhadap pejabat yang dinilai memiliki tanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman saat inspeksi mendadak di Lapas Cibinong.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi dalam konferensi pers di Lapas IIA Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026).

Lima pejabat tersebut terdiri atas Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

BACA JUGA  Di Tengah Padatnya Agenda 17 Agustus, Bupati Asahan Tetap Hadiri Bakti Sosial IWOI

Rudi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh kondisi dan rangkaian peristiwa di Lapas Cibinong, termasuk sejak awal hingga temuan tersebut diketahui dalam inspeksi Ombudsman.

“Bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini, itu akan kami periksa,” ujarnya.

Selain memeriksa lima pejabat tersebut, Kementerian Imipas akan menelusuri berbagai temuan yang diperoleh Ombudsman di lokasi.

Objek pemeriksaan antara lain fasilitas yang diduga berupa simulator golf, tempat kebugaran, minuman keras, foto, kulkas, serta sejumlah barang lainnya.

“Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI, minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator, tempat fitnes, kemudian foto, barang-barang lain, kulkas, dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa,” kata Rudi.

BACA JUGA  Perkuat Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Bali Kunjungi Ombudsman

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Ombudsman kemudian meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap temuan tersebut.

Kementerian Imipas menyatakan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.(Red)