Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Avatar photo
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto digelandang petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejagung, Kamis (16/4/2026). (Foto: JJ/Sudutpandang.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru dilantik pada 10 April 2026 lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan pantauan awak media di Kejagung, Kamis (16/4/2026) pukul 11.20 WIB, Hery Susanto terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (16/4/2026).

Ketua Ombudsman RI itu mengenakan rompi tahanan dan dibawa menuju mobil tahanan dengan pengawalan petugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hery diduga terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan tata kelola niaga pertambangan nikel pada periode 2013-2025, saat ia masih menjabat sebagai komisioner Ombudsman RI.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa perkara ini bermula ketika perusahaan tambang PT TSHI bermasalah dengan Kementerian Kehutanan terkait perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

BACA JUGA  Kasus LPD Gulingan, Tersangka RD, Masih Belum Jujur

Namun, hingga kini pihak Kejagung belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun peran spesifik yang diduga dilakukan oleh Hery dalam kasus tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Kejagung.

Sebelumnya, Jumat (10/4/2026), Hery Susanto dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 oleh Presiden Prabowo Subianto bersama delapan anggota lainnya.

Susunan pimpinan Ombudsman RI periode tersebut terdiri atas Hery Susanto sebagai ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai wakil ketua, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota.(red)