Hukum  

Tiga Kajari Baru Dilantik Kajati Jakarta

Kajati Daerah Khusus Jakarta Dr. Sutikno memimpin pelantikan dan serah terima jabatan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: IST/SP).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati Jakarta) Dr. Sutikno, S.H., M.H., memimpin pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Kejati Jakarta. Pergantian ini menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Jakarta.

Tiga pejabat yang dilantik masing-masing Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H. sebagai Kajari Jakarta Pusat, Dr. Armen Wijaya, S.H., M.H. sebagai Kajari Jakarta Selatan, dan Roy Riady, S.H., M.H. sebagai Kajari Jakarta Utara.

Ketiganya menggantikan pejabat sebelumnya yang mendapat penugasan baru di lingkungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Antonius Despinola, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajari Jakarta Pusat, kini dipercaya sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Marcelo Bellah, S.H., M.H., yang sebelumnya memimpin Kejari Jakarta Selatan, mendapat amanah sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

BACA JUGA  Kejati Jakarta dan Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Adapun Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajari Jakarta Utara, kini dipercaya mengemban tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kajati Jakarta Sutikno mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Menurutnya, pergantian pejabat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan organisasi sekaligus memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

Dalam arahannya kepada para pejabat yang baru dilantik, Sutikno meminta agar mereka segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh jajaran.

“Penting bagi kita semua untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan soliditas. Tingkatkan kualitas pelaksanaan tugas demi memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Sutikno.

Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat baru membawa tanggung jawab besar, terutama dalam memastikan pelaksanaan tugas kejaksaan berjalan sesuai ketentuan hukum dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA  Tangkap Anggotanya Sewenang-wenang, Peradi SAI Jakbar Kecam Kejati Jakarta

Karena itu, para Kajari baru diharapkan dapat segera menjalankan program kerja serta melanjutkan berbagai tugas yang telah berjalan di masing-masing satuan kerja.

Rotasi tersebut juga menjadi bagian dari penguatan organisasi Kejati Jakarta dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di ibu kota. Kajari Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara memiliki peran strategis dalam memastikan fungsi kejaksaan di tingkat wilayah berjalan secara efektif.

Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, jajaran kejaksaan juga dituntut memberikan pelayanan hukum yang profesional dan dapat dipercaya masyarakat. Untuk itu, integritas, profesionalitas, serta soliditas internal menjadi aspek yang ditekankan dalam pelaksanaan tugas.

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi Oktafian Syah Effendi, Armen Wijaya, dan Roy Riady dalam memimpin masing-masing Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta.

Sementara bagi Antonius Despinola, Marcelo Bellah, dan Syahrul Juaksha Subuki, penugasan baru menjadi bagian dari kelanjutan pengabdian di lingkungan kejaksaan dengan tanggung jawab yang berbeda.

BACA JUGA  Tim SDO dan Tim SIRI Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan

Kejati Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelaksanaan tugas serta memperkuat penegakan hukum yang transparan dan profesional. Melalui rotasi jabatan tersebut, jajaran kejaksaan diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja sekaligus memberikan pelayanan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pergantian tiga Kajari ini pun menjadi momentum bagi pejabat baru untuk segera bekerja, membangun koordinasi, serta memastikan agenda penegakan hukum di Jakarta tetap berjalan secara optimal dan berkesinambungan. (UM/09)