DPRD Kabupaten Kediri Sampaikan Laporan Kegiatan Komisi dan Hasil Reses

Wabup Kediri Dewi Mariya Ulfa, ST, dan Wakil Ketua DPRD Ketut Gutomo, SH, saat penyerahan lapoan secara simbolis. (Foto: Istimewa)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan Laporan Kegiatan Komisi-Komisi dan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Tegowangi, Gedung BKAD Kabupaten Kediri, Selasa (30/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kediri serta Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, ST, bersama Sekretaris Daerah, para asisten, dan kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri Ketut Gutomo, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Drs. Sigit Sosiawan, SE.

Ketut mengatakan, penyampaian laporan kegiatan komisi dan hasil reses merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Laporan kegiatan komisi memuat hasil pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui komisi-komisi sebagai alat kelengkapan DPRD.

BACA JUGA  Danramil 0819/21 Hadiri Pameran dan Bazar UMKM se-Kecamatan Purwosari

Sementara laporan hasil reses memuat berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing.

“Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses sangat diharapkan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri,” kata Ketut.

Menurutnya, kedua laporan tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi DPRD, khususnya pengawasan serta penyerapan aspirasi masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan secara simbolis Laporan Hasil Kegiatan Komisi-Komisi Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dari pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Kediri. (CN)