Kejati Jateng Rotasi Pejabat, Ini Daftar Nama Barunya

Kejati Jateng Rotasi Pejabat, Ini Daftar Nama Barunya
Wakil Kepala Kejati Jawa Tengah Waito Wongateleng memimpin pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat strategis di Kantor Kejati Jawa Tengah, Semarang, Kamis (8/10/2026). (Foto: IST/SP).

SEMARANG, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) merotasi sejumlah pejabat strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan menjaga profesionalisme institusi.

Dalam rotasi tersebut, Andhie Fajar Arianto dipercaya menjabat Asisten Intelijen (Asintel), Edi Winarko mengisi posisi Asisten Pengawasan (Aswas), sedangkan Sulasman dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarnegara.

Pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III tersebut berlangsung di Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Kamis (8/10/2026). Prosesi dipimpin Wakil Kepala Kejati Jateng Waito Wongateleng.

Dalam amanatnya, Waito menegaskan bahwa pergantian pejabat bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur organisasi. Setiap penugasan, menurut dia, membawa tanggung jawab dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan integritas.

Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan kewenangan, serta mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan penanganan.

“Pelantikan bukan sekadar pergantian nama dan jabatan pada sebuah struktur organisasi. Pelantikan adalah penyerahan kepercayaan, penyerahan tanggung jawab dan yang paling penting adalah penyerahan amanah,” tegas Waito.

Ia meminta seluruh pejabat segera menyusun langkah kerja berdasarkan kondisi di satuan masing-masing. Pemetaan masalah dan mitigasi risiko, lanjutnya, perlu dilakukan sejak awal agar perubahan kepemimpinan tidak menghambat pelaksanaan tugas kejaksaan.

“Segera pelajari, segera pahami, segera petakan permasalahan, segera lakukan mitigasi dan segera bekerja. Organisasi tidak boleh berhenti hanya karena pergantian pejabat,” ujarnya.

BACA JUGA  Jhon SE Panggabean: Integritas Individu Kunci Berantas Korupsi

Asintel Diminta Perkuat Deteksi Dini

Kepada Andhie Fajar Arianto yang kini menjabat Asintel Kejati Jateng, Waito menekankan pentingnya memperkuat fungsi intelijen kejaksaan, terutama dalam mendeteksi dan memetakan potensi ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas institusi.

Menurutnya, kemampuan deteksi dini menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pengambilan keputusan pimpinan. Informasi yang dihimpun jajaran intelijen harus disampaikan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, bidang intelijen diharapkan terus meningkatkan kapasitas dalam mengidentifikasi perkembangan situasi dan mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Waito juga mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Jejaring yang baik dinilai dapat mendukung pengumpulan informasi serta membantu pimpinan menentukan langkah yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Penguatan fungsi intelijen tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan jajaran kejaksaan dalam menghadapi dinamika di wilayah hukum Jawa Tengah.

Aswas Harus Jaga Integritas dan Disiplin

Sementara itu, Edi Winarko yang dipercaya sebagai Aswas Kejati Jateng mendapat penekanan mengenai pentingnya pengawasan internal dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur kejaksaan.

Waito mengingatkan bahwa pengawasan tidak boleh dipersempit hanya menjadi kegiatan pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas. Lebih dari itu, pengawasan harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap pegawai menjalankan tanggung jawab sesuai aturan dan kode etik.

“Pengawasan bukan sesuatu yang harus ditakuti, tetapi merupakan bagian penting dari upaya menjaga marwah dan kehormatan institusi,” ujarnya.

BACA JUGA  Hebat, Tim Tabur Kejati Jateng dalam Sehari Tangkap 3 Buronan

Ia menegaskan, setiap pelanggaran disiplin harus ditangani secara objektif, profesional, proporsional, dan berkeadilan. Penanganan yang konsisten dinilai penting untuk membangun budaya kerja yang sehat sekaligus mencegah munculnya perilaku yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Melalui fungsi pengawasan yang efektif, jajaran kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan kedinasan dan memperkuat akuntabilitas dalam menjalankan kewenangan.

Kajari Banjarnegara Diminta Segera Konsolidasi

Dalam kesempatan yang sama, Waito memberikan arahan kepada Sulasman yang baru dilantik sebagai Kajari Banjarnegara. Ia meminta pejabat tersebut segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh jajaran memahami target serta tanggung jawab masing-masing.

Menurut Waito, seorang kajari harus mampu membangun kepemimpinan yang tegas dalam prinsip, terbuka dalam komunikasi, dan memberikan teladan bagi bawahannya.

Pimpinan juga dituntut hadir ketika organisasi menghadapi persoalan serta memberikan arahan ketika pegawai membutuhkan dukungan dalam menjalankan tugas.

“Jangan hanya menjadi pimpinan yang memberikan perintah. Jadilah pimpinan yang hadir ketika anak buah membutuhkan arahan, hadir ketika organisasi menghadapi persoalan, dan hadir paling depan ketika institusi membutuhkan ketegasan,” pesannya.

Selain kepemimpinan, Waito mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan kedinasan. Setiap pejabat diminta memahami tanggung jawab atas wilayah kerjanya, termasuk aturan ketika meninggalkan wilayah tugas atau melaksanakan perjalanan dinas.

Kedisiplinan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu pelayanan maupun fungsi organisasi.

BACA JUGA  Kejahatannya Sangat Biadab, MUI: ICC Jangan Takut Tangkap Benjamin Netanyahu

Soliditas Kejaksaan Jadi Perhatian

Waito turut mengajak seluruh jajaran Kejati Jateng beserta satuan kerja di wilayah hukumnya untuk memperkuat soliditas dan menjaga integritas institusi.

Menurutnya, soliditas tidak hanya berarti kebersamaan dalam pekerjaan, tetapi juga kesediaan untuk saling mendukung dalam menjalankan tanggung jawab secara profesional.

Ia menilai, organisasi yang kuat membutuhkan aparatur yang berintegritas, disiplin, serta mampu menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab.

Rotasi pejabat ini menjadi momentum bagi jajaran Kejati Jateng untuk melanjutkan program kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pada bidang intelijen, pengawasan, dan penanganan perkara di tingkat kejari.

Waito menegaskan bahwa setiap pejabat harus memandang jabatan sebagai amanah yang wajib dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata bentuk kehormatan atau pencapaian karier.

“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral agar marwah institusi senantiasa terjaga,” pungkasnya.(UM/09)