Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan KPK Terkait Dugaan Suap Proyek dan Audit BPK

Avatar photo
Bupati Klaten Hamenang Diamankan KPK Terkait Dugaan Suap Proyek dan Audit BPK
KPK mengamankan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo dalam OTT terkait dugaan suap proyek dan pemberian uang kepada oknum BPK berkaitan dengan audit, Kamis (15/10/2026). (Foto: istimewa)

SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten, Jawa Tengah, Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek dan pemberian uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkaitan dengan audit.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian uang dari bupati kepada oknum BPK terkait audit.

BACA JUGA  Laporkan Ombudsman dan Komnas HAM, OC Kaligis Minta Bareskrim Polri Tindaklanjuti Laporan

“Selain itu, ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” ujar Budi.

Kepala Perwakilan BPK Jateng Turut Diamankan

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 20 orang. Sebanyak 19 orang diamankan di wilayah Kabupaten Klaten, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

Dari pihak yang diamankan, terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) dari BPK. Salah satunya adalah Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.

“Jadi pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang. Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah,” kata Budi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Klaten.

Ia menyebut pihak yang diamankan mencakup Bupati Hamenang, ASN Pemerintah Kabupaten Klaten, serta sejumlah pihak swasta.

BACA JUGA  COVID-19 di Singapura Melonjak, Pengawasan Pintu Masuk Internasional di Batam Ditingkatkan

KPK belum mengungkapkan secara terperinci peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Penyidik memeriksa mereka di Polresta Klaten untuk mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi.

KPK Sita Uang Sekitar Rp 1 Miliar

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai.

Berdasarkan penghitungan sementara, jumlah uang yang diamankan mencapai sekitar Rp1 miliar.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” tutur Budi.

KPK belum merinci asal-usul dan peruntukan uang tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal.(red)