Asahan Raih Predikat Istimewa Ber-Aksi 2026, KPK Beri Nilai 97,30 Persen dan Sejumlah Rekomendasi

Asahan Raih Predikat Istimewa Ber-Aksi 2026, KPK Beri Nilai 97,30 Persen dan Sejumlah Rekomendasi (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Asahan berhasil meraih kategori Istimewa dengan nilai 97,30 persen dalam Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) Tahun 2026. Capaian tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ibnu Basuki Widodo, pada puncak kegiatan penilaian yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, pada Kamis (5/11/2026).

Penilaian yang dilaksanakan selama dua hari, 4–5 November 2026, melibatkan KPK RI bersama tim lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Kemendagri, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, BPKP, Ombudsman RI, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, jajaran OPD, dan berbagai elemen masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa capaian penilaian bukan sekadar persoalan angka maupun kelengkapan administrasi, melainkan harus dibuktikan melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

BACA JUGA  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Balongbendo bersama Petani Optimalkan Tanaman Jagung

KPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemkab Asahan, mulai dari penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan, penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan pendidikan dan budaya antikorupsi di seluruh OPD.

Selain itu, KPK memberikan masukan berdasarkan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik, Dinas Sosial, sekolah, dan Dinas Pendidikan, termasuk peningkatan keterbukaan informasi pelayanan, fasilitas ramah disabilitas, kedisiplinan petugas, serta sosialisasi antikorupsi di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara yang membacakan sambutan Gubernur Bobby Afif Nasution mengapresiasi komitmen Kabupaten Asahan dan berharap capaian tersebut menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lainnya dalam membangun pemerintahan yang bersih.

BACA JUGA  Camat Kota Kisaran Timur Ikuti Acara Lencana Dharma Bakti 2024

Menanggapi hasil penilaian tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KPK RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta seluruh jajaran Pemkab Asahan yang telah bekerja bersama memenuhi komponen dan indikator penilaian.

Bupati menegaskan bahwa predikat Istimewa dengan nilai 97,30 persen harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Mari kita tegakkan disiplin tanpa diawasi, bekerja tanpa harus diperintah, serta menjaga integritas dan tanggung jawab tanpa diminta. Jaga dan tingkatkan kinerja kita agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti rekomendasi KPK agar hasil evaluasi tersebut benar-benar membawa perubahan nyata. Dengan capaian ini, Pemkab Asahan diharapkan semakin konsisten memperkuat budaya antikorupsi serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas demi mendukung visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.(MA/04)