SUDUTPANDANG.ID – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperluas pasar ekspor komoditas perkebunan Indonesia. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara PTPN IV PalmCo dan Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Primer Kemendag.
Siaran pers PTPN IV PalmCo, Rabu (21/10/2026), menyebutkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses pasar internasional bagi produk perkebunan nasional, terutama kelapa sawit, di tengah pengetatan regulasi perdagangan global, termasuk European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dijadwalkan berlaku efektif pada 1 Januari 2027.
Selain memperluas pasar tujuan ekspor, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya PTPN IV PalmCo meningkatkan penjualan langsung kepada pembeli internasional atau direct exporter.
Direktur Pemasaran dan Sistem Manajemen PTPN IV, Rury C. Baskoro, mengatakan, perusahaan terus meningkatkan porsi ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) melalui penguatan akses pasar dan hubungan langsung dengan pembeli di luar negeri.
Menurut Rury, porsi ekspor CPO PTPN IV PalmCo pada 2024 tercatat sekitar 1 persen dari total penjualan. Angka tersebut meningkat menjadi 10 persen hingga September 2026.
“Jika pada tahun 2024 porsi ekspor CPO kami hanya sekitar 1 persen dari total penjualan, hingga September 2026 porsi ini sudah meningkat tajam menjadi 10 persen. Insya Allah, tahun depan kami menargetkan porsi ekspor mencapai 25 persen, atau kurang lebih sekitar 759.000 ton,” ujar Rury dalam diskusi bertajuk “Indonesian Sustainable Palm Oil: Global Competitiveness and Expanding International Market” di ICE BSD.
Ia menjelaskan, peningkatan ekspor dilakukan dengan memperkuat hubungan bisnis langsung dengan pembeli, perusahaan pemurnian minyak nabati (refiners), pedagang (traders), hingga pengguna akhir (end users) di berbagai negara.
Upaya tersebut tetap memperhatikan kebutuhan pasar domestik agar peningkatan ekspor berjalan seiring dengan pemenuhan pasokan dalam negeri.
Salah satu tantangan yang dihadapi industri sawit adalah penerapan EUDR di Uni Eropa. Regulasi tersebut mensyaratkan komoditas tertentu yang masuk ke pasar Eropa memenuhi ketentuan bebas deforestasi dan persyaratan ketertelusuran.
Rury mengatakan, PTPN IV PalmCo memiliki kebun yang secara historis telah dikembangkan sejak masa kolonial Belanda.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang dapat mendukung pemenuhan persyaratan bebas deforestasi.
“Kebun kami adalah peninggalan Belanda. Jadi bisa dipastikan tidak ada aktivitas deforestasi baru, tidak ada okupasi lahan dari masyarakat, dan tidak ada pengambilan lahan dari hutan,” ujar Rury.
Selain aspek historis, perusahaan memiliki sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang mendukung penerapan praktik perkebunan berkelanjutan.
Perkuat Penerapan Prinsip Keberlanjutan
Di tengah meningkatnya tuntutan pasar internasional terhadap praktik perkebunan berkelanjutan, PTPN IV PalmCo juga menempatkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG) sebagai bagian dari strategi bisnis.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, sebelumnya menegaskan bahwa penerapan ESG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menentukan keberlanjutan akses pasar dan nilai ekonomi produk perkebunan.
“Dalam hal ini, kinerja ESG tidak hanya tentang mengikuti aturan, tetapi juga menjamin akses pasar jangka panjang dan memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi industri perkebunan nasional,” kata Jatmiko.
Bidik Pasar Potensial di Asia
Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Kemendag, Miftah Farid, mengatakan Indonesia perlu memperluas pasar tujuan ekspor untuk menjaga pertumbuhan perdagangan komoditas perkebunan.
Menurut Miftah, kelapa sawit Indonesia masih memiliki peluang ekspansi berdasarkan pemetaan potensi ekspor yang dilakukan International Trade Centre (ITC).
Selain mempertahankan pasar yang telah berkembang, seperti China dan India, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan ekspor ke Pakistan dan Filipina.
“Berdasarkan data ITC Export Potential Map, kelapa sawit kita memiliki potensi yang sangat besar untuk diekspansi. Selain memperkuat pasar yang sudah established melalui pendekatan G-to-G seperti di Tiongkok dan India, kita melihat peluang luar biasa di Pakistan dan Filipina,” kata Miftah.
Kerja sama PTPN IV PalmCo dan Kemendag juga mencakup lima komoditas perkebunan, yakni kelapa sawit, karet, kopi, teh, dan gambir.
Selain perluasan pasar internasional, kolaborasi tersebut akan diintegrasikan dengan program Desa Bisa Ekspor. Sebagai proyek percontohan, program pemberdayaan produk akan difokuskan pada komoditas gambir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Miftah berharap, program tersebut dapat memperluas akses pasar bagi produk daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Penguatan standardisasi dan hilirisasi juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing komoditas perkebunan Indonesia.
Melalui kerja sama ini, PTPN IV PalmCo dan Kemendag menargetkan peningkatan akses terhadap informasi pasar, fasilitasi pertemuan bisnis dengan pembeli internasional, serta perluasan volume ekspor dan kemitraan perdagangan yang berkelanjutan.(Red/01)











