Penumpang Kapal ASDP Keluhkan Bau Ternak Babi, Pemerhati Transportasi Usulkan Kapal Khusus

Penumpang Kapal ASDP Keluhkan Bau Ternak Babi, Pemerhati Transportasi Usulkan Kapal Khusus
Pemerhati Transportasi Laut, Akbar Ikramsyah menyampaikan pandangannya terkait Keluhan penumpang kapal penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait bau menyengat dari kendaraan pengangkut ternak babi di rute Kupang-Sabu-Sumba, NTT. (Foto: istimewa)

SUDUTPANDANG – Keluhan penumpang kapal penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait bau menyengat dari kendaraan pengangkut ternak babi di rute Kupang-Sabu-Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat perhatian pemerhati transportasi laut, Akbar Ikramsyah.

Akbar Ikramsyah mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penyediaan kapal khusus pengangkut ternak sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga kenyamanan penumpang sekaligus mendukung distribusi hewan antarpulau.

Menurut Akbar, pengadaan kapal khusus ternak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat menjadi salah satu opsi yang dibahas bersama pemerintah dan pemangku kepentingan transportasi laut.

Usulan Akbar tersebut muncul setelah video keluhan penumpang kapal penyeberangan rute Kupang-Sabu-Sumba beredar di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @tvberitakota.

Dalam video tersebut, sejumlah penumpang mengeluhkan bau dari ternak babi yang diangkut menggunakan truk di atas kapal. Kondisi itu disebut mengganggu kenyamanan selama perjalanan, terutama ketika penumpang hendak makan dan beristirahat.

Salah seorang penumpang bernama Abe mengaku terganggu dengan bau yang berasal dari kendaraan pengangkut ternak.

Menurut perkiraannya, satu truk dapat mengangkut sekitar 50 ekor babi. Apabila terdapat empat truk dalam satu pelayaran, jumlah ternak yang dibawa diperkirakan mencapai 200 ekor.

BACA JUGA  Luar Biasa! IPCM Catatkan Laba Bersih Rp 150,6 Miliar pada 2022

Namun, jumlah tersebut merupakan perkiraan penumpang dan belum dapat dipastikan berdasarkan data resmi operator kapal.

Keluhan serupa disampaikan Deby, seorang pengantar penumpang yang disebut mengalami mual dan muntah setelah keluar dari kapal.

Pengalaman para penumpang tersebut menjadi salah satu alasan munculnya usulan pemisahan layanan pengangkutan ternak dan penumpang umum.

Menanggapi keluhan tersebut, Akbar Ikramsyah menyampaikan dukungannya terhadap wacana penyediaan kapal khusus pengangkut hewan ternak.

Menurut Akbar, pemerintah perlu mengkaji alternatif layanan transportasi laut yang dapat mengakomodasi kebutuhan distribusi ternak tanpa mengganggu kenyamanan penumpang.

Salah satu opsi yang diusulkan adalah pengadaan kapal khusus ternak melalui dukungan APBN untuk memperkuat layanan angkutan laut.

Kendati demikian, usulan tersebut masih memerlukan kajian mengenai kebutuhan armada, kelayakan anggaran, rute pelayaran, serta mekanisme operasional.

Penyediaan kapal khusus ternak juga perlu mempertimbangkan kebutuhan distribusi hewan antarpulau, khususnya di wilayah NTT yang mengandalkan transportasi laut sebagai salah satu sarana penghubung antardaerah.

BACA JUGA  Gunung Ile Lewotolok di NTT Erupsi, Terjadi 48 Kali Letusan

ASDP dan KSOP Perketat Pengawasan Muatan

Sementara itu, pengangkutan ternak babi menggunakan kapal penyeberangan jenis roll-on/roll-off (RoRo) dari Pelabuhan Kupang dilaporkan tetap berlangsung dengan pengawasan muatan yang diperketat.

Berdasarkan informasi, pada Kamis (3/9/2026), KMT Lakaan mengangkut dua truk berisi sekitar 80 ekor babi. Pengangkutan kembali dilakukan pada Jumat (4/9/2026), dengan dua truk bermuatan ternak babi menuju Sumba.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang bersama ASDP disebut meningkatkan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut ternak yang masuk ke kapal.

Pemeriksaan tersebut mencakup kapasitas ruang kendaraan, distribusi beban, serta aspek stabilitas kapal selama pelayaran.

Selain itu, kendaraan pengangkut ternak diminta menggunakan kandang yang sesuai agar tidak mengganggu ruang kendaraan atau car deck, penempatan muatan lainnya, maupun kenyamanan penumpang. Penanganan kotoran dan limbah ternak selama pelayaran juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan operator kapal.

Kajian Kebutuhan Angkutan Ternak

Usulan penyediaan kapal khusus ternak dinilai Akbar sebagai salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan pemerintah dalam pengembangan transportasi laut antarpulau.

BACA JUGA  Pengaturan Gate Pass Dilakukan Terkoordinasi dan Terukur, Jaga Arus Barang di Tanjung Priok Tetap Lancar

Namun, pelaksanaannya membutuhkan kajian lebih lanjut, termasuk mengenai jumlah ternak yang diangkut, frekuensi pelayaran, kebutuhan biaya operasional, serta ketersediaan fasilitas pelabuhan.

Selain pengadaan kapal khusus, pengaturan kendaraan pengangkut ternak dan pengelolaan limbah selama pelayaran juga menjadi bagian dari persoalan yang perlu ditangani.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan terbaru dari pihak ASDP maupun otoritas pelabuhan terkait usulan pengadaan kapal tersebut dan keluhan penumpang yang beredar di media sosial.(Red)