JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengambil peran dalam rantai pasok energi nasional. Upaya tersebut mencakup pengumpulan minyak jelantah sebagai bahan baku bahan bakar penerbangan berkelanjutan hingga pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di wilayah terpencil.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, koperasi memiliki potensi untuk mengembangkan usaha berbasis energi sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam mewujudkan kemandirian dan swasembada energi.
“Koperasi adalah badan usaha yang bisa sama-sama dengan swasta dan BUMN memberikan andil terbaik untuk perekonomian nasional, termasuk dalam pengelolaan energi dan mineral,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2026).
Salah satu program yang dikembangkan Kemenkop adalah melibatkan KDKMP dalam pengumpulan minyak goreng bekas atau minyak jelantah. Bahan tersebut selanjutnya diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku produksi bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau sustainable aviation fuel (SAF).
Ferry menyebutkan, Kemenkop telah meresmikan koperasi pengelola minyak jelantah di Purwokerto, Jawa Tengah. Melalui skema tersebut, koperasi dapat mengumpulkan limbah rumah tangga yang memiliki nilai ekonomi sekaligus memasok bahan baku bagi industri energi.
Selain pengelolaan minyak jelantah, Kemenkop bekerja sama dengan PT Pertamina New and Renewable Energy (NRE) mengembangkan proyek percontohan PLTS mikro berkapasitas di bawah satu megawatt (MW).
Program tersebut diarahkan untuk mendukung ketersediaan listrik di wilayah yang belum terjangkau layanan energi secara memadai. Salah satu proyek yang telah diresmikan berada di Desa Sembur Laut, Pulau Galang, Kepulauan Riau.
PLTS berkapasitas 1 MW di wilayah tersebut dimanfaatkan untuk memasok listrik bagi sejumlah fasilitas pendukung kegiatan ekonomi masyarakat, mulai dari tempat penyimpanan ikan berpendingin (cold storage), pabrik es, hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Di sektor minyak dan gas bumi, Kemenkop juga mendorong konsolidasi pengelola sumur minyak rakyat dan sumur minyak tidak aktif (idle well) melalui koperasi resmi.
Menurut Ferry, pengelolaan melalui koperasi diharapkan dapat memperkuat aspek legalitas dan transparansi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang.(Red)











