DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Polsek Kuta Polresta Denpasar terus gencar menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di tempat publik atau umum sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti dilaksanakan oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kuta Ipda I Nyoman Wina yang bersinergi dengan instansi terkait melakukan kegiatan Operasi Yustisi di Kawasan Pasar Kuta II, Jalan Kendedes, Kuta, Badung, Sabtu (6/11/2021) pagi.
“Dengan bersinergi instansi terkait seperti unsur TNI dan Satpol PP Kecamatan Kuta, kami melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dengan memberikan peringatan dan teguran secara humanis terkait protokol kesehatan seperti penggunaan masker yang benar,” kata Pawas Polsek Kuta Ipda I Nyoman Wina, dalam keterangannya.

Terpisah, Kapolsek Kuta Orpa SM Takalapeta, mengungkapka,n bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tetap gencar dilaksanakan pada tempat umum.
“Seperti kawasan pasar, obyek wisata dan tempat lainnya dengan harapan masyarakat atau warga tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan nantinya secara otomatis pula penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya.(One)