Meski Surat Sudah Diserahkan, Polisi Belum Izinkan Aksi Reuni 212

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (dok.Say)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Meski surat permohonan izin keramaian telah dilayangkan Persatuan Alumni (PA) 212, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan terhadap kegiatan aksi Reuni 212,

“Sudah ada yang ajukan (surat) yaitu pada Kamis 18 November 2021 ini diajukan pada kita,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Adapun alasan belum dikeluarkan izin keramaian tersebut, lanjut Zulpan, karena ada persyaratan administrasi yang belum dilengkapi. Salah satunya surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

“Iya salah satunya itu (syarat rekomendasi Satgas Covid-19),” singkatnya.

Adapun alasan surat rekomendasi dari Satgas Covid itu diperlukan, mengingat masa pandemi saat ini, yang adanya kegiatan keramaian sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

Sementara, Zulpan menyampaikan untuk panitia masih memiliki tenggat waktu guna melengkapi syarat tersebut yang wajib dipenuhi, sebelum terselenggaranya kegiatan Reuni 212. “Ya sebelum kegiatan tentunya,” singkat Zulpan.

Sebelumnya, dikabarkan jika Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan melakukan aksi di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta  Pusat, Desember mendatang.

BACA JUGA  Gudang Tripleks di Klender Diamuk si Jago Merah

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, kembali menyarankan agar rencana itu dipertimbangkan ulang mengingat situasi pandemi masih berlangsung sehingga perlu mencegah lonjakan Covid-19.

“Sudah kami sampaikan tentu kami ingin ada dukungan, bantuan kesadaran dari teman-teman dari panitia 212 untuk mempertimbangkan kembali karena masih di masa pandemi tentu tidak bisa kalau kita melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” kata Riza dalam keterangan diterima, Jumat (12/11/2021) lalu.

Riza mengaku senang bila masyarakat kelompok massa 212 ingin membantu pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Caranya dengan tidak membuat kerumunan yang berpotensi membuat kasus kembali meningkat.

“Kami senang bila terlibat membantu program-program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, namun (jika) kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan mohon ditunda dulu,” harap Riza.(say)

Tinggalkan Balasan