DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, Khrystyana Baklanova (33) diringkus Polda Bali di sebuah vila di Kuta Selatan. Cewek bule ini merupakan pelaku kejahatan skimming, yang telah membobol rekening hingga miliaran rupiah.
“Pelaku merupakan jaringan internasional. Sindikatnya ada yang ditangkap di Surabaya dan Jawa Tengah. Total kerugian sampai Rp7 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali, Kombes Pol Ary Satryan, dalam keterangan pers, Kamis (9/12/2021).
Ary menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah vila di daerah Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Di vila itu, polisi menemukan 40 kartu magnetik yang berisi data nasabah bank, kartu debet, laptop dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan dua nasabah di Baubau, Sulawesi Tenggara, pada 1 Desember 2021 lalu. Keduanya kehilangan saldo sebesar Rp325 juta. Tanpa melakukan transaksi,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, polisi menemukan adanya transaksi di sebuah ATM di dalam toko berjaring di Jalan Raya Uluwatu. Waktu dan nilai transaksi yang dilakukan sama persis dengan laporan nasabah.
“Berbekal rekaman CCTV yang terpasang di toko, pelaku akhirnya ditangkap. Kami juga mengamankan jaket, jas hujan, helm dan rambut palsu yang dipakai pelaku saat melancarkan aski kejahatannya,” terangnya.
“Saat diperiksa, pelaku mengatakan telah melakukan transfer lebih dari 15 kali dengan kartu magnetik. Uang nasabah ini ditransfer ke virtual account. Kartunya diperoleh dari seseorang yang masih kita kejar,” ungkap Ary. (One)