Jakarta,SudutPandang.id-Seluruh jajaran Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI harus mengambil jalan perubahan dan melakukan reformasi secara berkelanjutan. Perubahan birokrasi dengan membangun nilai-nilai baru dalam bekerja.
Seruan tersebut disampaikan Kabandiklat Kejaksaan, Setia Untung Arimuladi saat apel penandatangan Pakta Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di aula Sasana Adhi Karya Badiklat Kejaksaan RI Ragunan Jakarta, Senin (6/1/2020).
“Birokrasi harus berubah, membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, cepat beradaptasi dengan perubahan. Tidak ada lagi pola pikir lama, tidak ada lagi kerja linear dan tidak ada lagi kerja rutinitas,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Setia Untung Arimuladi juga menyematkan pin WBK dan WBBM kepada jajaran Badiklat Kejaksaan yang dipimpinnya sebagai simbol komitmen mewujudkan optimalisasi tugas pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan dan akuntable.
“Pakta Integritas ini merupakan perwujudan 7 Program Kebijakan Strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024 dalam penguatan Badiklat Kejaksaan RI sebagai Zona Integritas (ZI) WBK dan WBBM,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung ini.

“Diharapkan para penyelenggara dan penanggung jawab kediklatan harus menambah wawasan,meningkatkan kompetensi, menjaga integritas dan keikhlasan dalam melakukan pelayanan,” harap Untung.
Menurutnya, modal ini sangat penting karena dalam dunia pendidikan dan pelatihan setiap langkah yang dilakukan untuk menyebar luaskan ilmu dengan ikhlas adalah bernilai ibadah.
Kaban Diklat juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para agen-agen perubahan di lembaganya yang telah bekerja keras untuk mewujudkan mimpi Badiklat Kejaksaan RI.
“Mimpi untuk Badiklat RI yang lebih baik dan modern, mimpi yang selayaknya jadi kenyataan, mimpi untuk dapat mencetak pemikir dan pejuang keadilan bagi negeri,” kata Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ini.

Atas kinerja luar biasa tersebut, pada (10/12/2019) lalu, Badiklat Kejaksaan meraih predikat Zona Integritas (ZI) WBK), dan WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen Pan RB).
“Penghargaan tersebut semakin memotivasi kami untuk menjadi lebih baik dan lebih baik lagi,” pungkas Untung penuh semangat.

Acara diawali dengan pengucapan Tri Krama Adhyaksa oleh Kasubag Perlengkapan, Dokumentasi dan Perpustakaan Muhammad Akbar. Selanjutnya pembacaan Pakta Integritas oleh Fitriyani, Jaksa yang bertugas di bidang Diklat Teknis dan Fungsional. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas dan penyematan Pin WBK dan WBBM oleh Kabandiklat Setia Untung Arimuladi.(um)