JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran, Rabu (27/4/2022). Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Prayitno menyatakan PDSI merupakan organisasi alternatif wadah profesi kedokteran, tidak menginduk kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“PDSI berada di bawah kendali Konsil Kedokteran Indonesia (KKI),” ujarnya, dalam keterangan pers, di Jakarta Rabu (27/4/2022).
Ia mengatakan, PDSI telah mendapat SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
“Berdirinya perkumpulan ini untuk memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Indonesia. Hak kami diwujudkan dalam SK Kemenkumham tersebut,” katanya.
Ia juga menegaskan, kontribusi PDSI difokuskan untuk dunia kesehatan pada umumnya dan dunia kedokteran khususnya.
“Kami pastikan PDSI hadir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” tegasnya.(red)


