JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kembali melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di rumah salah satu Saksi HH, mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, di perumahan Pesona Khayangan Depok Jawa Barat.
“Pada hari Kamis, 19 Mei 2022, sekitar pukul 22.00 Wib., sampai dengan hari Jum’at, 20 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 Wib (dini hari),” kata Kasipenkum DKI Jakarta Ashari Syam kepada media, Jumat (20/5/2022).
Ashari mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Cipayung Jakarta Timur.
Sebelumnya dari hasil pemeriksaan Tim Penyidik, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang tengah didalami yang disinyalir disimpan dan berada di rumah Saksi HH tersebut.
Meskipun penggeledahan berlangsung cukup lama, namun Tim Penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang dicari berupa beberapa dokumen penting, diantaranya yaitu sertifikat, BPKP Mobil dan HP.
“Rencananya hari ini, Tim Penyidik akan melanjutkan penggeladahan dibeberapa tempat yang dicurigai terdapat barang bukti yang bisa mendukung pembuktian untuk selanjutnya dapat menemukan tersangkanya,” kata Ashari. ()