Pemerintah Desa Diminta Lakukan Validasi Penerima Bantuan STB

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Yusharto Huntoyungo. (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta pemerintah desa memvalidasi data penerima program bantuan Set Top Box (STB).

Untuk itu, pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) diminta segera melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa, terkait dukungan program bantuan STB kepada masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan amanat Surat Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 978/3406/SJ tanggal 15 Juni 2022.

Kemenkumham Bali

“Pemerintah desa agar segera melakukan validasi data sesuai dengan kriteria program bantuan STB,” kata Yusharto saat memberikan sambutan pada acara ‘Sosialisasi Program Bantuan Set Top Box di Tingkat Desa’ secara virtual, Kamis (23/6/22).

BACA JUGA  Aturan Hukum Golden Visa Disahkan Tarik WNA Berkualitas

Yusharto meminta agar pemerintah kabupaten/kota menyampaikan data yang telah dihimpun untuk disampaikan ke Mendagri dan Menteri Kominfo paling lambat 30 Juni 2022. “Pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa saat pelaksanaan distribusi STB untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Yusharto berharap, melalui sosialisasi ini semakin jelas dan terbangun komitmen bersama dalam mendukung program penerima bantuan STB kepada masyarakat rumah tangga miskin. “Diharapkan saat dilakukan Analog Switch Off (ASO) November mendatang masyarakat sudah dapat menerima manfaat siaran digital melalui pemberian STB dari pemerintah kepada masyarakat,” harapnya. (Bkt)

Tinggalkan Balasan