DJKI Kemenkumham Gelar Bimtek

DJKI Kemenkumham Gelar Bimbingan Teknis. (Foto: istimewa

BALI, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual, bagi para pegawai, di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, 5 – 8 Juli 2022.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan, bimbingan teknis tentang penguatan dasar-dasar Analis Kekayaan Intelektual ini merupakan bagian dari langkah awal DJKI untuk memberikan wawasan, pemahaman, dan pengetahuan bagi calon Analis Kekayaan Intelektual. Sehingga kedepannya, Analis Kekeyaan Intelektual ini memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan Peraturan Menpan RB tentang Analis Kekayaan Intelektual Nomor 21 Tahun 2022.

Kemenkumham Bali

“Sehingga masing-masing jabatan yang diemban itu betul-betul dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya. Jangan sampai hanya menjadi euforia seolah-olah dengan jabatan yang baru, kemudian berduyun-duyun berinpassing, tetapi tidak tau dan tidak paham. Dengan bimtek inilah yang menjadi pengantar untuk memahami apa yang harus diputuskan sebagai ASN untuk memilih jabatan fungsional itu sehingga langkah-langkahnya sudah dipahami,” ujarnya.

BACA JUGA  Diskominfo Gelar Bimtek Pengelola Website OPD se-Kabupaten Asahan 2022

Dalam giat ini, Sesditjen KI mengingatkan jajarannya tentang Kewajiban seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, yaitu ASN harus menjadi yang Professional, setiap ASN harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan. Kemudian dalam rangka memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai paling sedikit 20 jam pelajaran dalam 1 tahun.

Dia menuturkan, melalui kegiatan ini, dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatan kompetensi jajarannya seperti para Kasubid Kekayaan Intelektual, Calon Analis Kekayaan Intelektual dan Calon PPNS. “Dengan Kurikulum pelatihan dasar–dasar kekayaan intelektual yang up to date, merupakan modal kuat bagi para Pemangku Jabatan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Gandeng Polresta dan Kejari Sidoarjo Gelar Bimtek Kades

Sesditjen KI juga meminta jajarannya untuk terus berusaha menjadi ASN yang terbaik guna meningkatkan kemajuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi ‘’The Best IP 2 Office in the World. “Semoga kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi kita untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan oleh para pimpinan dan kita semua,” pungkasnya. (Bkt)

Tinggalkan Balasan