Bupati Asahan Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran

Bupati Asahan, Sumatera Utara, H Surya, BSc (lima dari kiri) saat menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran Maman Surahman dan rombongan, Kamis (8/9/2022). FOTO: Diskominfo Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan, Sumatera Utara, H Surya, BSc, Kamis (8/9/2022) di ruang kerja bupati, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran Maman Surahman.

Dalam kesempatan itu, bupati didampingi Kepala DPKAD, Kadis Kominfo dan Kadis Pendapatan yang diwakili Sekretaris.

Kemenkumham Bali

Bupati Asahan H Surya, BSc menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan mengharapkan sinergi antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran dengan Pemkab Asahan yang sudah berjalan baik selama ini dapat terus berlanjut, terutama penanganan sumber-sumber pendapatan baru dan sumber-sumber lainnya yang selama ini belum tergali, termasuk juga pajak orang pribadi.

“Masih banyak lagi yang perlu kita gali menjadi sumber pendapatan daerah dan bagaimana pajak itu menjadi mitra kerja masyarakat. Saya juga mau ke depan masyarakat juga paham tentang pajak sehingga mereka mau membayar pajak,” katanya.

BACA JUGA  Wabup Asahan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushala Siti Amin

Bupati juga menyampaikan kepatuhan pajak perorangan, terutama di kalangan ASN akan terus ditingkatkan dengan melakukan imbauan agar Laporan Pajak Tahunan disampaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran Maman Surahman mengatakan bahwa maksud bertemu dengan Bupati Asahan adalah untuk bersilahturrahmi serta untuk berkoordinasi tentang pengeloaan Dana Bagi Hasil (DBH), pajak penghasil dan wajib pajak orang pribadi dalam negeri.

“Hal tersebut guna meningkatkan sinergi dalam rangka mencapai target penerimaan perpajakan dan peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan khususnya sektor administrasi pemerintah daerah dan desa utamanya Laporan Pajak Tahunan,” kata Maman Surahman. (M Achyar)

Tinggalkan Balasan