“Selamat kepada personel yang menerima penghargaan, teruslah berkompetisi dan berprestasi yang sehat untuk diri sendiri dan institusi Polri.”
DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Polresta Denpasar menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, atas keberhasilannya mengungkap jaringan narkoba di Pulau Dewata. Penghargaan diserahkan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra di Mapolresta Denpasar pada Rabu (28/9/2022).
Penghargaan ini berdasarkan keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Nomor: KEP/07/IX/Ka/HM.05/2022/BNNP-BALI tentang pemberian penghargaan memperkuat hubungan kerja sama penanganan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan instansi terkait.
Adapun personel Polresta Denpasar yang menerima penghargaan sebanyak 21 personel di antaranya Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Wakapolresta AKBP I Wayan Jiartana, Kasat Narkoba AKP Mirza Gunawan, Kanit Idik I AKP I Wayan Sujana, Kasubdit Idik II Ipda Alpran Prabaswara Pradana, Kasubdit Idik I Ipda I Wayan Sudarsana dan 15 personel Sat Resnarkoba Polresta Denpasar.
Berdasarkan data penanganan kasus narkoba oleh Sat Resnarkoba Polresta Denpasar selama tahun 2021 sebanyak 298 perkara dengan 382 tersangka, barang bukti narkoba jenis sabu 4.375 gram, ganja 38.320 gram, hasis 488 gram, ekstasi 1.528 butir dan tembakau gorila 367 gram.
Sedangkan penanganan perkara narkoba pada awal tahun 2022 sampai saat ini, tercatat sebanyak 229 perkara dengan 297 tersangka serta barang bukti narkoba jenis sabu 20.393 gram, ganja 22.597 gram, ganja cair 384 gram, ekstasi 2.148 gram dan tembakau gorila 67 gram.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk dukungan BNN kepada Polresta Denpasar dan jajaran di mana saat ini Indonesia sedang mengalami darurat narkoba, dan kejahatan narkoba merupakan salah satu kejahatan ekstraordinary selain terorisme dan korupsi,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.
Ia mengungkapkan, pelaku penyalahgunaan narkoba di Indonesia hampir mencapai 3,5 juta, khusus di Bali mencapai 15 ribu. Hampir setiap hari Kepolisian maupun BNN melakukan pengungkapan kasus narkoba dan lebih dari 50 % kasus penuntutan merupakan kasus Narkoba begitu pula di persidangan.
“Sehingga BNN selaku badan yang dibentuk Presiden untuk menangani kasus narkoba secara konfrehenship mengkoordinir tugas-tugas yang dilakukan aparat penegak hukum narkoba, dan ini dipandang perlu mengambil langkah tepat dan ekstrem sehingga generasi muda kita mendatang yang bebas narkoba dapat tercapai,” katanya.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Polresta Denpasar yang luar biasa, berhasil mengungkap kasus dan jaringan besar dengan harapan ini akan bisa memutus mata rantai penyebaran narkoba, untuk itu koordinasi dan bersama saling bahu-membahu dalam penanganan narkoba akan terus ditingkatkan,” sambung Kepala BNNP Bali.
Apresiasi
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengapresiasi kepada seluruh personel jajarannya. Khususnya kepada personel yang mendapatkan penghargaan, ini menjadi momentum terbaik.
“Semoga dapat menjadi motivasi personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerja yang professional yaitu Polri yang presisi,” harap lulusan Akpol tahun 2000 ini.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang terus ada dan terus berkembang seiring perkembangan zaman. Polresta Denpasar melalui Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran terus berbagai upaya untuk menangani penyalahgunaan narkoba baik melalui penyuluhan, imbauan bahkan penegakkan hukum.
“Polresta Denpasar siap untuk berelaborasi terkait apa yang menjadi tugas baik preemtif, preventif maupun refresif dalam rangka memerangi narkoba. Selamat kepada personel yang menerima penghargaan, teruslah berkompetisi dan berprestasi yang sehat untuk diri sendiri dan institusi Polri,” ucap Kapolresta Denpasar yang sebelumnya mendapat penghargaan dari Komisi III DPR-RI.(One)