“Dengan segala hormat, kami mohon Pak Anies agar dapat meninjau langsung proses pembangunan TMB dan embung untuk menanggulangi banjir di wilayah kami.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua RT 09 RW 01, Kelurahan Bambu Apus, Jakarta Timur, Syamsudin Wirabrata, mengharapkan kedatangan Anies Baswedan di wilayahnya sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober mendatang.
Kehadiran Anies, menurut Syamsudin Wirabrata sangat dinantikan untuk meninjau langsung pembangunan Taman Maju Bersama (TMB) di Bambu Apus.
Pria yang akrab disapa RT Udin itu ingin menyampaikan aspirasi warganya terkait pembangunan TMB dan pencegahan banjir.
“Dengan segala hormat, kami mohon Pak Anies agar dapat meninjau langsung proses pembangunan TMB dan embung untuk menanggulangi banjir di wilayah kami,” kata RT Udin, dalam keterangannya, Kamis (13/10).
Ia pun ingin menyampaikan beberapa hal penting soal pencegahan banjir yang di wilayahnya.
“Maunya warga kali dikeruk dan dilebarkan, gorong-gorong yang mengaliri air dari kali jika banjir ke embung diperbanyak. Memang sudah dibangun, tapi diameternya terlalu kecil cuma satu sodetan, sehingga sangat riskan banjir lebih parah saat hujan turun,” ungkapnya.
Ia juga mengaku tidak pernah dilibatkan terkait pembangunan TMB, yang semestinya melibatkan partisipasi masyarakat.
“Seharusnya melibatkan warga yang mengetahui wilayah dan persoalan. Pembangunan Taman Maju Bersama tersebut tanpa dialog dengan warga yang memahami kondisi sebenarnya saat hujan deras dan banjir,” katanya.

Padahal, lanjutnya, setiap proses pembangunan TMB, masyarakat setempat memiliki andil mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan. Harapannya agar terwujud keberlanjutan (sustainable). Fasilitas dan tata letak tiap TMB disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat
“Warga kami yang berada di pinggir kali kecil dalam kurun waktu dua tahun tiga kali terendam banjir,” sambung penggagas ‘Gerakan Goceng’ peduli warga isoman.
RT Udin menuturkan, usulan tersebut sudah disampaikan saat rapat dengan pihak Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur.
“Tapi jawabannya, bukan wewenang dari Suku Dinas Pertamanan, tapi Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA). Seharusnya bisa dikomunikasikan meski berbeda dinas,” katanya.