Hardiknas 2026: Munjirin Dorong Wajib Belajar 13 Tahun untuk Tekan Anak Putus Sekolah di Jakarta Timur

Hardiknas 2026: Munjirin Dorong Wajib Belajar 13 Tahun untuk Tekan Anak Putus Sekolah di Jakarta Timur
Penandatanganan komitmen bersama BPMP DKI Jakarta, pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan Bunda PAUD terkait wajib belajar prasekolah dan penanganan anak tidak sekolah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (4/5/2026). (Foto: Dok. Pemkot Jaktim)

“Kami berharap tidak ada lagi anak usia sekolah yang tertinggal atau putus sekolah. Semua harus mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, mendorong penerapan wajib belajar 13 tahun untuk menekan angka anak putus sekolah di Jakarta Timur dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.

Hal tersebut disampaikan Munjirin saat membuka kegiatan sosialisasi advokasi dukungan kebijakan wajib belajar 13 tahun di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (4/5/2026).

Program wajib belajar 13 tahun ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan hingga jenjang menengah atas.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta Guritno Wahyu Wijanarko, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, serta Bunda PAUD dari tingkat kota hingga kelurahan.

BACA JUGA  Respons Polisi Soal Video Viral Sopir Angkot Lecehkan Penumpang Wanita

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara BPMP DKI Jakarta, pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan Bunda PAUD terkait pelaksanaan program wajib belajar satu tahun prasekolah serta penanganan anak tidak sekolah (ATS).

Munjirin mengatakan, kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di wilayah Jakarta Timur.

“Kami berharap tidak ada lagi anak usia sekolah yang tertinggal atau putus sekolah. Semua harus mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata,” harapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut memerlukan sinergi berbagai pihak, termasuk Tim Penggerak PKK, Dasawisma, dan masyarakat dalam melakukan pendataan serta verifikasi anak yang berpotensi putus sekolah.

BACA JUGA  Masuk Zona Merah, Wilayah Kebon Manggis Disemprot Disinfektan

Selain itu, aspek lingkungan pendidikan juga menjadi perhatian, termasuk upaya pencegahan perundungan di kalangan pelajar.

Pemkot Jakarta Timur, lanjut Munjirin, akan mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui penguatan program pendidikan dan alokasi anggaran, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha dan masyarakat, untuk berperan aktif dalam menyukseskan program wajib belajar 13 tahun.

Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak diperlukan untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang berkelanjutan dan merata di Jakarta Timur.

“Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis dapat mewujudkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya.(Paulina/01)