Jakarta, SudutPandang.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mengadakan rapid test kepada seluruh pegawainya. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan dari virus Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda Indonesia.
Sebanyak 170 orang mulai dari hakim, panitera, pejabat struktural, fungsional, staf hingga tenaga honorer tampak antusias melakukan rapid test yang bekerja sama dengan Alya Esthetic Center & FKS Foundation di ruang Command Center PN Jakarta Utara, Senin (31/8/2020).
“Rapid test kepada seluruh keluarga besar PN Jakarta Utara sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 yang sampai saat ini tidak kunjung menurun intensitas penularannya. Kami tidak menghendaki sampai terjadi klaster penularan di PN Jakarta Utara,” ujar Ketua PN Jakarta Utara, Puji Harian, SH, M.Hum, dalam keterangannya, Rabu (2/9/2020).
Puji berharap hasil rapid test semuanya non reaktif. Namun, jika ada yang reaktif maka Satgas Covid-19 PN Jakarta Utara akan segera menindaklanjutinya sesuai protokol Covid-19 dengan melakukan test swab.
“Semua pegawai, termasuk pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti kewajiban mengenakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak, harus benar-benar dilaksanakan secara ketat, semua untuk kebaikan kita bersama,” tegasnya.
Puji mengapresiasi kepada semua pegawai yang telah menjalani rapid test dan mematuhi protokol kesehatan.
Hal senada dikatakan Humas PN Jakarta Utara Djuyamto, SH, MH. Menurutnya, rapid test dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab dan keseriusan pimpinan PN Jakarta Utara dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan.
“Ini adalah bagian dari pelayanan publik untuk menjamin atau memastikan bahwa lingkungan kantor PN Jakarta Utara dalam kondisi sehat dan steril dari penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19,” tuturnya.(um)