JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Artis Venna Melinda meminta bantuan Hukum ke Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya untuk kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.
Permintaan tersebut diungkap sendiri oleh Hotman Paris melalui unggahan Instagram pada Selasa (10/1/2023). Pengacara kondang ini mengatakan Venna Melinda menghubunginya pada Selasa pagi
Sebelum meminta bantuan, Venna Melinda menceritakan kronologi penganiayaan yang dilakukan suami terhadap dirinya ke Hotman Paris.
“Pagi ini, Venna Melinda yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya. Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya, dan dia dalam keadaan yang sangat lemas,” kata Hotman Paris
Sambil menangis, Venna Melinda meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya meski kasusnya diproses di Polda Jawa Timur.
Alasan Venna Melinda memilih Hotman Paris adalah karena kecewa sang suami belum juga ditahan. Padahal, ibunda Verrell Bramasta tersebut sudah menunjukkan bukti penganiayaan
“Dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan? Venna Melinda mengeluh kepada saya,” sambung Hotman Paris
Karenanya, Hotman Paris meminta kepada Kapolda Jawa Timur untuk memproses kasus ini secara cepat.
“Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberi atensi khusus kepada kasus ini karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Hotman Paris
Venna Melinda pun berterima kasih atas kebaikan Hotman Paris ini.
“Alhamdulillah, terima kasih ya bang.. Mohon doanya selalu dari semuanya,” komentar Venna Melinda dalam unggahan Hotman Paris.
Diketahui, kasus dugaan KDRT ini terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (8/1) pagi. Setelah dilaporkan ke Polres Kediri Kota, lalu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur pada Senin (9/1).
Sebelum terjadi penganiayaan, sempat terjadi cekcok antara Ferry Irawan dan Venna Melinda yang katanya dipicu oleh kesalahpahaman.(04)