Pakai Baju Biru, Ferry Irawan Resmi Ditahan di Polda Jatim

Ferry irawan foto : Istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tersangka kasus KDRT terhadap artis Venna Melinda, Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim. Usai dipastikan ditahan, Ferry muncul mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.

Polda Jatim memutuskan menahan Ferry Irawan setelah melakukan melakukan pemeriksaan selama 6 jam.

Kemenkumham Bali

“Penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto kepada wartawan, Senin (16/1) malam.

Ferry yang didampingi penasihat hukum, Jeffry Simatupang kemudian muncul di depan wartawan. Dengan mengenakan pakaian tahanan dan memakai masker, Ferry menyampaikan permohonan maaf.

“Pertama-tama saya mohon maaf,” kata Ferry,

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan telah terpenuhinya syarat objektif yang diperlukan oleh penyidik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, maka terhadap Ferry dilakukan penahanan.

BACA JUGA  Isa Zega Ditahan Polda Jatim Terkait Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, penasihat Hukum Ferry, Jeffry Simatupang sempat meminta kepada polisi agar tidak menahan kliennya. Sebab, Ferry sedang sakit.

“Kami meminta kepada kepolisian Polda Jawa Timur untuk tidak melakukan penahanan kepada Pak Ferry. Kenapa? karena pintu komunikasi itu tetap terjalin, itu yang pertama. Yang kedua teman-teman sudah tahu, Pak Ferry juga memiliki riwayat penyakit. Supaya pak Ferry tetap bisa menjalankan proses hukum dengan baik, dirawat dengan baik,” ujarnya.(04)

Tinggalkan Balasan