Hemmen

Polisi Amankan 33 Sepeda Motor yang Ditinggalkan Pendemo Omnibus Law

Massa aksi penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Monas

Jakarta, SudutPandang.idPolda Metro Jaya mengamankan 33 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh massa saat aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

“Sementara ini ada 33 sepeda motor yang ditinggalkan massa tadi setelah dipukul mundur,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dalam keterangannya kepada wartawan.

Kombes Sambodo menjelaskan, motor-motor tersebut ditemukan tanpa adanya pemilik di sekitar parkiran IRTI Monas, Jakarta Pusat.

“33 ini baru di seputar IRTI Medan Merdeka Selatan. Nanti kita sisir lagi kalau ada yang masih ditinggal massa nanti kita amankan lagi,” jelasnya.

Menurutnya, setelah disita motor tanpa pemilik tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

BACA JUGA  Usut Penggerak Pelajar Demo Omnibus Law

“Kita bawa ke Polda nanti bisa kita data siapa pemiliknya dan sebagainya,” kata Sambodo.(for/*)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan