Jakarta, SudutPandang.id – Pemukiman warga RW 09 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat menjadi lokasi Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Semanan melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan.
Pada kegiatan rutin Ronda Covid-19, Senin (26/10), petugas memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan virus Corona.
“Kegiatan yang dilakukan rutin ini melibatkan unsur tiga pilar, FKDM, LMK, Kader Dasa Wisma, dan pengurus RW dan RT. Kegiatan ini secara bergiliran pada setiap lingkungan RW. Kami tak pernah bosan untuk mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M,” ujar Lurah Semanan, Bayu F. Gantha, dalam keterangannya.
Dalam kegiatan tersebut, kata Bayu, pihaknya tak segan-segan menegur warga yang kedapatan tidak memakai masker, termasuk aturan sanksi yang telah diatur dalam Pergub No.79 Tahun 2020.
“Petugas hanya memberikan teguran saja, dan membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker. Masker juga dibagikan pada mereka yang rentan terpapar virus Corona seperti balita dan para lansia,” jelas Bayu.
Selain sosialisasi, sambungnya, pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di pemukiman warga.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Anggota PPSU kami kerahkan membantu penyemprotan cairan disinfektan secara bergiliran pada permukiman warga,” tuturnya.(say)