BANDUNG, SUDUTPANDANG.ID –Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Ade Sutiawarman SH, MH, membuka resmi Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Pra Musrenbang) tahun 2023 di Hotel Aston Pasteur, Selasa (2/5/2023).
Keterangan itu dikemukakan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Sutan Sinomba, Selasa (2/5/2023).
Dalam sambutannya Kajati menjelaskan, Kejaksaan patut bangga karena hasil survey Indikator Politik Indonesia (IPI) pada 30 April 2023 menunjukkan Kejaksaan Agung menjadi The Most Trusted Insitution by The Public dengan tingkat kepercayaan meningkat menjadi 80% dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Penilaian, kata Kajati, menggunakan Metode Multi Stage Random Sampling dengan jumlah sampel 1.220 orang dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional, asumsi random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error-moe) sekitar 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95% atau penilaian sangat puas atas kinerja Kejaksaan Agung.
“Pencapaian luar biasa ini dapat diterjemahkan sebagai prestasi sekaligus tanggung jawab. Prestasi karena ketulusan dan kerja keras kita melaksanakan tugas yang selalu didoktrin kan oleh bapak Jaksa Agung mampu mengetuk pintu hati kepercayaan publik. Tanggung jawab karena di pundak kita, bapak ibu sekalian digantungkan harapan dan ekspektasi yang tinggi dari masyarakat,” tegas Kajati Jabar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023)
Kajati pun berpesan agar Forum Pra Musrenbang ini dapat menjadi wadah untuk bersama-sama berkonstribusi memberi sumbangan pemikiran dan masukan guna menentukan pola perencanaan.
Penganggaran dalam penyusunan Draft Rencana Kerja Anggaran pada satuan Kerja Kejati Jabar untuk tahun 2024 sesuai dengan ketersediaan anggaran sebagaimana ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan secara tepat dan benar.
Kajati mengungkapkan, dilaksanakannya Pra Musrenbang ini tidak terlepas dari amanat Perpres No. 17 tahun 2017 yang ditindaklanjuti dengan INSJA Nomor 2 tahun 2023. Di sela-sela tugas utama sebagai pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan.
Diharapkan pula dapat adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan dan Rencana Kerja Kejaksaan. Selain itu arah kebijakan dan Sasaran Pembangunan Nasional.
Pada Pra Musrenbang ini Kajati berharap para peserta tidak bersikap apatis. Ini mengingat betapa pentingnya proses perencanaan dan penganggaran sehingga dapat diperoleh hasil yang optimal dan bermanfaat bagi institusi.
Kajati mengingatkan pula, langkah awal dari perjalanan pembangunan Kejaksaan pada tahun 2024 dimulai dari proses perencanaan dan penganggaran yang akan disampaikan, dituangkan dan disusun menjadi draft rencana kerja anggaran satuan kerja pada Pra Musrenbang, yang hasilnya akan digunakan sebagai bahan Jaksa Agung untuk mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2024.(PR/04)