MAKASSAR, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar (UNM) Bidang Kemahasiswaan Prof Andi Muhammad Idkhan menyatakan bahwa tidak benar ada dugaan bunker narkoba di kampus perguruan tinggi itu.
“Setelah saya lihat ke lokasi, ternyata yang dimaksud dengan bunker itu tidak benar,” katanya kepada wartawan di kampus setempat, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/6/2023).
Karena itu, Rektorat UNM menyatakan keberatan atas dugaan adanya bunker narkoba yang dikabarkan berada di kampus UNM di kawasan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan bahwa ada semacam bunker di dalam kampus
Ia menjelaskan bahwa itu bukan bunker melainkan brankas kecil yang ditanam di salah satu ruangan di sekretariat mahasiswa yang tidak pernah digunakan sejak masa pandemi COVID-19, sehingga tidak terurus.
“Yang benar adalah brankas kecil yang ada di bawah lantai. Bahkan kami juga keberatan jika disebut bunker, karena arti bunker itu bisa sebesar apa. Ternyata setelah kami melihatnya dari lokasi itu cuma semacam brankas. Ukurannya sekitar 40×40 centimeter,” katanya.
Saat ditanya sedalam apa brankas itu ditanam dan apa isinya, dia mengaku tidak sempat melihat, namun brankas tersebut memang ditanam di dalam ruangan di bawah ubin.
“Kalau kedalamannya, saya tidak sempat lihat bagaimana. Tapi seperti brankas di sana. Tapi ditanam. Isinya, saya belum dapat informasi apa isinya,” katanya.
Meski begitu, pihak kampus memberikan kewenangan penuh kepada kepolisian dalam mengungkap kasus dan menangkap pelaku yang diduga mencemarkan nama kampus.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap peredaran di kampus.
“Kami mengapresiasi langkah polisi yang melakukan hal luar biasa ini,” kata Andi Muhammad Idkhan, yang mantan Ketua Jurusan Teknik Mesin UNM ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polsek Selo Selatan, Kombes I Komang Suartana menjelaskan temuan bunker yang diduga menyimpan narkoba itu bukan bunker melainkan “safety box” atau brankas yang ditanam dan disimpan di salah satu ruang kampus Fakultas Bahasa dan Sastra di Parangtambung.
“Itu bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa). Itu ditanam, menggunakan ‘safety box’, di atasnya ada barang-barang di dalam ruangan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Saat ditanya Tim Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Direktorat Narkoba Polda Sulsel mereka menyegel ruangan tempat ditemukannya brankas, lalu dipasangi garis polisi, dan barang apa saja yang diamankan, ia menjawab belum ada informasi soal itu.
“Sudah digariskan polisi. Saya belum dapat informasi (isi brankas). Masih dicek, bisa ke Dirut (Narkoba),” kata mantan Kabid Humas NTB itu.
Sebelumnya, Divisi Narkoba Polres Sulsel mengungkap adanya penemuan yang disebut bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus ternama di kawasan Kota Makassar.
“Bunker itu memiliki brankas untuk menyimpan barang bukti dan transaksi narkoba. Penggeledahan terakhir ternyata tiga kilogram sudah dimasukkan ke sana dan sudah cukup lama beredar,” kata Direktur Narkoba Polres Sulsel Kombes Dodi. Rahmawan saat rilis kasus narkoba yang melibatkan tersangka di Mapolres Sulsel, Makassar, Kamis (8/6). (02/Ant)