Hemmen

Alhamdulillah, RT RW Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

ilustrasi

BANDUNG, SUDUTPANDANG.ID – Untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, perangkat desa termasuk RT RW se-Kabupaten Bandung, mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan Pemkab Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang disaksikan langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Ada sekitar 21 ribu lebih, perangkat desa dan ketua RT/RW yang diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Dadang Supriatna Bupati Bandung, usai melaksanakan penandatangan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/22022) lalu.

Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung menjelaskan tujuan memberikan jaminan sosial tersebut untuk memberikan ketenangan kepada semua perangkat desa.

“Semoga dengan diberikannya jaminan sosial ketenagakerjaan, bisa memberikan ketenangan dan semangat mereka dalam melaksanakan tugas,” harapnya.

Menurut Kang DS, selain memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perangkat Desa dan seluruh Ketua RT/RW, pihaknya juga akan memberikan jaminan bagi tenaga linmas.

“Kalau dihitung, mulai dari Guru ngaji, perangkat Desa dan RT/RW sudah 48 ribu sekian di-cover Pemkab Bandung,” katanya.

Ia menegaskan, dengan memberikan perhatian kepada ujung tombak pekerja pemerintah di lapangan bisa menjadi etos semangat kerja, agar lebih fokus dan optimal memberikan pelayanan.

“Optimis dengan adanya perhatian dari pemerintah, mereka akan fokus dalam bekerja dan optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kang DS juga menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diberikan untuk menjamin kejiwaannya selama menjalankan tugas di lapangan.

“Jaminan ini sesuai SK, jadi selama betugas kejiwaannya dijamin. Kalau selesai bertugas, secara otomatis berganti,” tegasnya.(den)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan