Anggaran Pendidikan Sidoarjo Capai Rp1,48 Triliun, Komisi D Pastikan Porsi 26 Persen APBD Dikawal

APBD
Anggaran Pendidikan Sidoarjo Capai Rp1,48 Triliun, Komisi D Pastikan Porsi 26 Persen APBD Dikawal (Foto: SP)

SIDOARJO, SUDUTPANDANG.ID – Anggaran sektor pendidikan Kabupaten Sidoarjo mencapai sekitar Rp1,486 triliun atau setara 26 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp5,613 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, terutama pembayaran gaji guru dan tunjangan profesi guru (TPG).

Besaran anggaran tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bangun Winarso, saat dikonfirmasi di Ruang Komisi D DPRD Sidoarjo, Kamis (5/11/2026).

Bangun menjelaskan, alokasi pendidikan tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD, terutama di tengah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027.

“Untuk anggaran pendidikan sekitar Rp1,48 triliun sampai Rp1,5 triliun. Kalau secara persentase 26 persen,” ungkap Bangun.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas sorotan Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo terkait alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBD 2027.

Sebelumnya, Fraksi PKS-PPP menilai anggaran pendidikan sebesar Rp899,479 miliar masih berada di bawah ketentuan minimal 20 persen dari APBD.

BACA JUGA  Danrem 083/Baladhika Jaya Tinjau Progres TMMD Ke-129, Pastikan Program Berjalan Sesuai Target

Ketua Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo, Ir. H. Afdal Muhammad Ihsan, menyampaikan hal tersebut saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD pada 30 Oktober 2026.

“Fraksi PKS-PPP menilai pemenuhan mandatory spending pendidikan sebesar Rp899,479 miliar masih berada di bawah ambang konstitusional 20 persen,” kata Afdal.

Bangun Winarso menegaskan, besarnya anggaran pendidikan tidak terlepas dari kebutuhan belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji guru dan tunjangan profesi guru bagi tenaga pendidik yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi.

“Yang terbesar memang untuk gaji guru dan tunjangan profesi guru,” tegas Bangun yang juga menjabat Sekretaris DPD PAN Sidoarjo.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, menyatakan bahwa pemenuhan anggaran pendidikan merupakan kewajiban yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah bersama legislatif.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, alokasi pendidikan harus tetap dijaga agar tidak berada di bawah batas minimal 20 persen sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

“Saya bersama teman-teman Komisi D pasti mengawal, dan sekarang untuk anggaran pendidikan sekitar 26 persen dari APBD,” ujarnya.

BACA JUGA  Optimalkan Mesin Molen, Prada Muhammad Fathor Rosi Percepat Pengecoran Jalan untuk Warga

Tarkit menambahkan, pemerintah daerah bersama DPRD harus memastikan komitmen pemenuhan anggaran pendidikan tetap terjaga dalam setiap tahapan penyusunan APBD.

“Saya rasa di semua daerah tidak akan sampai berani mengurangi anggaran pendidikan di bawah 20 persen,” tegasnya.

Selain untuk belanja pegawai dan tunjangan tenaga pendidik, anggaran pendidikan juga digunakan untuk mendukung pembangunan serta perbaikan sarana dan prasarana sekolah.

Tarkit mengungkapkan, alokasi belanja fisik pendidikan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo pada tahun sebelumnya berada di kisaran Rp60 miliar hingga Rp80 miliar. Sementara pada 2025, anggaran fisik pendidikan disebut mencapai sekitar Rp115 miliar.

Anggaran tersebut merupakan pembiayaan pembangunan fisik yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo. Di luar itu, terdapat dukungan pemerintah pusat melalui program bantuan pembangunan dan revitalisasi sekolah.

Komisi D juga menjelaskan bahwa program revitalisasi sekolah yang dibiayai langsung oleh kementerian tidak termasuk dalam perhitungan anggaran pendidikan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 0814/01 Kota Jombang Ikut Serta dalam Pembagian Bantuan kepada Warga yang Membutuhkan

Dengan demikian, pembiayaan pembangunan dan peningkatan fasilitas pendidikan di Kabupaten Sidoarjo memiliki dua sumber utama, yakni anggaran pemerintah daerah dan program pemerintah pusat.

Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo memastikan akan terus mengawal alokasi anggaran pendidikan agar tetap memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Tidak hanya memperhatikan besaran persentase anggaran, DPRD juga menaruh perhatian terhadap efektivitas penggunaannya, terutama untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.(ACZ/04)