Audiensi AMKI dan MK, Kolaborasi Media Demi Publik Melek Konstitusi

Audiensi AMKI dan MK, Kolaborasi Media Demi Publik Melek Konstitusi
Pengurus AMKI Pusat saat audiensi dengan Sekjen MK Heru Setiawan beserta jajaran, Rabu (14/5/2025).(Foto: istimewa)

“Melalui kerja sama ini, AMKI ingin memperluas jangkauan edukasi konstitusi, terutama ke daerah-daerah yang belum optimal tersentuh informasi hukum. Media bukan sekadar penyampai berita, tapi mitra strategis dalam membangun kesadaran konstitusional.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat melakukan audiensi dengan Sekretariat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Jakarta pada Rabu (14/5/2025). Pertemuan ini menjadi momentum awal penjajakan kerja sama strategis antara lembaga peradilan konstitusi dan jaringan media nasional, guna menyebarluaskan informasi hukum yang mudah dipahami dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Rombongan Pengurus AMKI Pusat dipimpin langsung oleh Ketua Umum Tundra Meliala, bersama sejumlah pengurus, di antaranya Dewan Pengawas Carrel Ticualu, Bidang Hukum Rukmana, Victor, Dipranto Tobok Pakpahan, serta tim Humas Herdiana, Ario, dan Bambang Suranto.

Menurut Tundra Meliala, audiensi ini merupakan bentuk komitmen AMKI dalam memperkuat literasi hukum dan konstitusi di tengah masyarakat Indonesia yang semakin terkoneksi secara digital. Selain itu, untuk membangun kesadaran konstitusional masyarakat.

Rombongan Pengurus AMKI Pusat diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Heru Setiawan. Turut mendampingi dalam audiensi tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Pan Mohamad Faiz Kusuma, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim, Kepala Subbagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Hubungan Antar Lembaga Fitri Yuliana, serta Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan Intan Yuri Susanti.

BACA JUGA  DPR: KPU Tidak Perlu Konsultasi soal Putusan MK

Dalam pertemuan tersebut, Pengurus AMKI Pusat memaparkan berbagai inisiatif kolaboratif, seperti penyebaran konten edukasi hukum melalui jaringan media anggota AMKI, penyelenggaraan forum dialog publik, hingga sosialisasi putusan-putusan penting MK secara lebih mudah dipahami masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperluas jangkauan edukasi konstitusi, terutama ke daerah-daerah yang belum optimal tersentuh informasi hukum. Media bukan sekadar penyampai berita, tapi mitra strategis dalam membangun kesadaran konstitusional,” ujar Tundra Meliala.

Tundra berharap kerja sama ini membawa manfaat besar bagi MK, termasuk dalam meningkatkan literasi hukum publik, memperluas sosialisasi konstitusi hingga pelosok negeri, serta memperkuat citra dan transparansi Mahkamah sebagai penjaga marwah konstitusi.

“Audiensi ini menjadi langkah awal menuju sinergi kelembagaan antara MK dan AMKI, serta membuka peluang kolaborasi lebih luas antara institusi negara dan dunia media dalam memperkuat demokrasi berbasis konstitusi,” kata Alumni Lemhanas PPRA 51 itu.

Sambut Baik

Audiensi AMKI dan MK, Kolaborasi Media Demi Publik Melek Konstitusi
Pengurus AMKI Pusat bersama Sekjen MK Heru Setiawan (lima kiri) dan Kabag Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Andi Hakim (kiri) (Foto: istimewa)

Sekjen MK Heru Setiawan menyambut baik usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan nilai-nilai konstitusi secara efektif kepada publik.

BACA JUGA  Pangdam Jaya Terima Audiensi Pengurus SMSI DKI

“Kami terbuka untuk berbagai bentuk kerja sama yang memberikan dampak positif bagi kesadaran hukum masyarakat. Kolaborasi dengan AMKI dapat menjadi jembatan antara MK dan rakyat secara lebih langsung dan akrab,” ujar Heru.

Pada kesempatan itu, Heru Setiawan menegaskan bahwa MK memiliki fungsi utama sebagai the guardian of the constitution (penjaga konstitusi ) guna memastikan tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum. Peran ini menjadi krusial dalam menjaga agar seluruh peraturan perundang-undangan dan praktik ketatanegaraan tetap sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945.

“Pancasila dan UUD 1945 adalah roh konstitusi kita, dan MK bertugas memastikan keduanya tetap menjadi pedoman dalam setiap pengambilan keputusan kenegaraan,” tegas peraih gelar Magister Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) dan Doktor dari Universitas Sebelas Maret (UNS) itu.

Audiensi AMKI dan MK, Kolaborasi Media Demi Publik Melek Konstitusi
Pengurus AMKI Pusat saat berada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (14/5/2025).(Foto: istimewa)

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz Kusuma, juga merespons paparan mengenai potensi kerja sama yang disampaikan oleh Rukmana dari Bidang Hukum AMKI Pusat. Ia menyatakan bahwa sinergi antara lembaga negara dan media merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat secara lebih luas dan inklusif.

BACA JUGA  Bupati Bintan-Kepri Resmikan Penggunaan Lapangan Tembak Marda Sarjono

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan yang akan membahas aspek-aspek teknis kerja sama secara lebih rinci. Pertemuan teknis tersebut akan menjadi fondasi dalam merumuskan bentuk kolaborasi yang konkret dan berkelanjutan antara MK dan AMKI.

Audiensi ditutup dengan diskusi santai yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak saling bertukar pandangan dan ide untuk menguatkan rencana kolaborasi ke depan. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen awal menuju sinergi antara MK dan AMKI dalam memperkuat literasi konstitusi di tengah masyarakat.(01)